News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penampakan 2 Guru Bejat Pelaku Pencabulan 24 Santri di Padang Lawas, Sudah Jadi Tersangka

Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri.
Selasa, 7 Maret 2023 - 06:44 WIB
Penyidik Polres Padang Lawas periksa dua pengajar pondok pesantren yang cabuli 24 santri.
Sumber :
  • tim tvonenews/Dedi Herianto

Padang Lawas, tvonenews.com – Ini penampakan Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri. Kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) sudah diamankan Satreskrim Polres Padang Lawas.

Dua pelaku pencabulan itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya hanya mengenakan baju biasa dan celana pendek serta bermasker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi tvonenews.com Senin (6/3/23) membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari sejumlah orangtua korban yang curiga adanya isu sejumlah santri Ponpes menjadi korban pencabulan. Kemudian para orang tua murid mempertanyakan hal tersebut pada anak anak mereka. Alhasil sejumlah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dua ustadz tersebut. 

“Awal mula orangtua korban curiga ada informasi satu minggu lalu ada kasus asusila atau cabul di Sekolah anak mereka, jadi mereka tanyakan kejadian itu pada anak anaknya dan anak anak mereka mengaku juga menjadi korban, tak terima perbuatan pelaku kemudian para orang tua korban pada Minggu (5/3/23) langsung membuat laporan ke Polres,” Jelas AKP Hitler Hutagalung.

“Sampai hari ini sebanyak 9 korban telah membuat LP (Laporan Polisi) dan masih menjalani pemeriksaan di Polres, kalau informasi yang kita dapat dari pihak sekolah ada 24 korban, dan rencananya 15 korban lagi akan kita periksa pada hari Selasa,” lanjut Hitler.

Hitler menambahkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku dan saksi korban, tindakan pencabulan ini terjadi sejak bulan Juli 2022 hingga 2023 di Pondok Pesantren. Usia 24 korban rerata di rentang usaia 14-16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus tersangka mendatangi pondok tempat para santri tinggal saat tengah malam, dan tersangka meminta korbannya untuk memijat badan setelah itu pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku kemudian mengisap alat kelamin korban,” papar AKP Hitler.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 6 Huruf B, Jo Pasal 15 Huruf B,E dan G Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (Dho/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Perluas Lahan Tembakau, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Petani

Perluas Lahan Tembakau, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Petani

PTPN I Regional 5 menggelar tanam perdana tembakau tahun tanam 2026 di Kecamatan Kebonarum
Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset sitaan negara melalui lelang besar-besaran. 
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Memburuknya kualitas udara yang banyak disesbabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan.
Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya

Trending

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya
Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Tertarik Koleksi Barang Koruptor? KPK akan Lelang Mobil hingga Pin Emas Mantan Mentan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki aset sitaan negara melalui lelang besar-besaran. 
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Kualitas Udara Semakin Memburuk, Individu Diingatkan Akan Kesadaran Jaga Kelestarian Bumi

Memburuknya kualitas udara yang banyak disesbabkan oleh minimnya kesadaran masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan.
Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT