News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penampakan 2 Guru Bejat Pelaku Pencabulan 24 Santri di Padang Lawas, Sudah Jadi Tersangka

Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri.
Selasa, 7 Maret 2023 - 06:44 WIB
Penyidik Polres Padang Lawas periksa dua pengajar pondok pesantren yang cabuli 24 santri.
Sumber :
  • tim tvonenews/Dedi Herianto

Padang Lawas, tvonenews.com – Ini penampakan Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri. Kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) sudah diamankan Satreskrim Polres Padang Lawas.

Dua pelaku pencabulan itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya hanya mengenakan baju biasa dan celana pendek serta bermasker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi tvonenews.com Senin (6/3/23) membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari sejumlah orangtua korban yang curiga adanya isu sejumlah santri Ponpes menjadi korban pencabulan. Kemudian para orang tua murid mempertanyakan hal tersebut pada anak anak mereka. Alhasil sejumlah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dua ustadz tersebut. 

“Awal mula orangtua korban curiga ada informasi satu minggu lalu ada kasus asusila atau cabul di Sekolah anak mereka, jadi mereka tanyakan kejadian itu pada anak anaknya dan anak anak mereka mengaku juga menjadi korban, tak terima perbuatan pelaku kemudian para orang tua korban pada Minggu (5/3/23) langsung membuat laporan ke Polres,” Jelas AKP Hitler Hutagalung.

“Sampai hari ini sebanyak 9 korban telah membuat LP (Laporan Polisi) dan masih menjalani pemeriksaan di Polres, kalau informasi yang kita dapat dari pihak sekolah ada 24 korban, dan rencananya 15 korban lagi akan kita periksa pada hari Selasa,” lanjut Hitler.

Hitler menambahkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku dan saksi korban, tindakan pencabulan ini terjadi sejak bulan Juli 2022 hingga 2023 di Pondok Pesantren. Usia 24 korban rerata di rentang usaia 14-16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus tersangka mendatangi pondok tempat para santri tinggal saat tengah malam, dan tersangka meminta korbannya untuk memijat badan setelah itu pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku kemudian mengisap alat kelamin korban,” papar AKP Hitler.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 6 Huruf B, Jo Pasal 15 Huruf B,E dan G Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (Dho/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

Pena Petrofin Awards 2026 yang digelar Elnusa Petrofin menjadi ajang apresiasi insan pers sekaligus memperkuat literasi sektor energi. Sebanyak 262 karya jurnalistik ikut ajang tersebut.
Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam, untuk menyaksikan puncak Nommensen Festival
Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Menag Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di Jabodetabek, untuk hadir dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, 1 Agustus 2026.
DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman
Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja terus bersinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui serangkaian orientasi pencegahannya.

Trending

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Safin Pati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT