GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Penampakan 2 Guru Bejat Pelaku Pencabulan 24 Santri di Padang Lawas, Sudah Jadi Tersangka

Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri.
Selasa, 7 Maret 2023 - 06:44 WIB
Penyidik Polres Padang Lawas periksa dua pengajar pondok pesantren yang cabuli 24 santri.
Sumber :
  • tim tvonenews/Dedi Herianto

Padang Lawas, tvonenews.com – Ini penampakan Dua Ustadz Pondok Pesantren Al Mustajabah di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan menjadi tersangka pencabulan 24 santri. Kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) sudah diamankan Satreskrim Polres Padang Lawas.

Dua pelaku pencabulan itu tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Keduanya hanya mengenakan baju biasa dan celana pendek serta bermasker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi tvonenews.com Senin (6/3/23) membenarkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari sejumlah orangtua korban yang curiga adanya isu sejumlah santri Ponpes menjadi korban pencabulan. Kemudian para orang tua murid mempertanyakan hal tersebut pada anak anak mereka. Alhasil sejumlah korban mengakui telah menjadi korban pencabulan dua ustadz tersebut. 

“Awal mula orangtua korban curiga ada informasi satu minggu lalu ada kasus asusila atau cabul di Sekolah anak mereka, jadi mereka tanyakan kejadian itu pada anak anaknya dan anak anak mereka mengaku juga menjadi korban, tak terima perbuatan pelaku kemudian para orang tua korban pada Minggu (5/3/23) langsung membuat laporan ke Polres,” Jelas AKP Hitler Hutagalung.

“Sampai hari ini sebanyak 9 korban telah membuat LP (Laporan Polisi) dan masih menjalani pemeriksaan di Polres, kalau informasi yang kita dapat dari pihak sekolah ada 24 korban, dan rencananya 15 korban lagi akan kita periksa pada hari Selasa,” lanjut Hitler.

Hitler menambahkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku dan saksi korban, tindakan pencabulan ini terjadi sejak bulan Juli 2022 hingga 2023 di Pondok Pesantren. Usia 24 korban rerata di rentang usaia 14-16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Modus tersangka mendatangi pondok tempat para santri tinggal saat tengah malam, dan tersangka meminta korbannya untuk memijat badan setelah itu pelaku menyuruh korban untuk tidur dan pelaku kemudian mengisap alat kelamin korban,” papar AKP Hitler.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 6 Huruf B, Jo Pasal 15 Huruf B,E dan G Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara. (Dho/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Derby d’Italia tampaknya juga akan terjadi di bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Juventus dan Inter Milan akan bersaing untuk kiper Timnas Italia.
Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT