LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Oku Selatan saat melakukan press release.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Andi Salani

Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Kadis dan Bendahara Dinas Lingkungan Hidup Ditahan Kejari Oku Selatan

Tim Jaksa Penyidik Kejari Ogan Komering Selatan melakukan penahan terhadap eks Kepala Dinas serta Bendahara di Dinas Lingkungan Hidup Ogan Komering Ulu Selatan.

Kamis, 9 Maret 2023 - 17:53 WIB

Oku Selatan, tvonenews.com - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Komering Selatan melakukan penahan terhadap Umar Safari dan Hardiansyah Ibnu Setiawan yang merupakan eks Kepala Dinas serta Bendahara di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Komering Ulu Selatan.

Keduanya diduga telah melakukan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran pada bidang  persampahan di Dinas Lingkungan Hidup Oku Selatan pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Oku Selatan, Aci Jaya Saputra, mengatakan penahanan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan telah ditemukan bukti yang cukup, terlebih dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri. 

"Setelah melalui pemeriksaan yang intensif dan telah ditemukannya alat bukti yang cukup, kami pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, apalagi dikhawatirkan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri,” terang Aci, Kamis (9/3/2023).

Lanjut Aci, kedua tersangka ini menggunakan modus pemotongan setiap anggaran persampahan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Oku Selatan dengan besaran jumlah bervariasi antara 10 hingga 15 persen per kegiatan. Akibat perbuatan kedua tersangka ini, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :

"Motif keduanya yaitu pemotongan anggaran di bidang persampahan yang ada di dinas tersebut. Alhasil negara mengalami kerugian, untuk besarannya masih kami dalami lagi namun hingga saat ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," terang Aci.

Bahwa tersangka, lanjut Aci, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. "Kedua tersangka untuk saat ini telah ditahan di Rutan Kelas II B Muaradua selama 20 hari ke depan. Untuk menunggu masa persidangan, untuk ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tutup Aci. (asl/wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Info Mudik, Jelang Idul Fitri 1445 H Stok BBM Dipastikan Aman di Kaltara

Info Mudik, Jelang Idul Fitri 1445 H Stok BBM Dipastikan Aman di Kaltara

Kebutuhan penggunaaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis meningkat di Kalimantan Utara, namun ketersediaan energi dipastikan aman jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Munculnya gejala baru penyakit Demam Berdarah (DBD) di Indonesia per Maret 2024 lebih berbahaya dan masih banyak penderita yang belum tahu ciri-ciri tersebut.
Anggap Remeh Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Philippe Troussier Kena Karma

Anggap Remeh Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Philippe Troussier Kena Karma

Pernyataan angkuh pelatih timnas Vietnam Philippe Troussier yang anggap remeh pemain naturalisasi Timnas Indonesia berbalas karma ke dirinya sendiri.
Prabowo Subianto Minta Golkar Menyiapkan Kader untuk Jadi Menteri? Begini Kata Airlangga Hartarto

Prabowo Subianto Minta Golkar Menyiapkan Kader untuk Jadi Menteri? Begini Kata Airlangga Hartarto

Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan kader Golkar siap ditempatkan di mana saja, termasuk jika harus masuk kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Komnas HAM mendadak angkat bicara terkait penemuan tulang belulang di lokasi proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Desa Bili Aroen, Kabupaten Pidie, Aceh.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Trending
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja memberkan peran Presiden Jokowi yang diduga tidak netral, karena membagikan bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Serang, Banten.
Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal Pertimbangkan

Soal Permintaan Panggil Empat Menteri Kabinet Indonesia Maju, Majelis Hakim MK Bakal Pertimbangkan

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan bakal memanggil menteri dalam kabinet Presiden Jokowi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Gawat! Kasus DBD Meningkat Drastis, Gejala Baru Lebih Ngeri Ketimbang yang Lama, ini Ciri-cirinya!

Munculnya gejala baru penyakit Demam Berdarah (DBD) di Indonesia per Maret 2024 lebih berbahaya dan masih banyak penderita yang belum tahu ciri-ciri tersebut.
Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Media Korea Selatan Bela Shin Tae-yong Untuk Dapatkan Perpanjangan Kontrak Bersama Timnas Indonesia

Belum ada yang bisa memastikan apakah Shin Tae-yong akan memperpanjang kontraknya bersama Timnas Indonesia. 
Sekitar Lima Ribu Warga Indonesia Terkena Flu Singapura, Menteri Kesehatan Ingatkan Pentingnya Jaga Daya Tahan Tubuh

Sekitar Lima Ribu Warga Indonesia Terkena Flu Singapura, Menteri Kesehatan Ingatkan Pentingnya Jaga Daya Tahan Tubuh

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh, saat beberapa penyakit influenza mulai menjangkit di Indonesia, termasuk flu singapura.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya