Medan, tvOnenews.com - Puluhan bangunan di kawasan Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Senin(13/3/2023) siang, diratakan petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Deliserdang dibantu TNI - Polri.
Penertiban ini dilakukan, guna persiapan pembangunan venue PON Sumut - Aceh 2024 mendatang.
"Ada sekitar 8 hektare lahan di lokasi tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai venue pada PON ke XXI Aceh - Sumut," ujar Sekretaris Dinas Pemuda Dan Olah Raga Sumut, Ismail.
Sebelumnya, lokasi ini terbengkalai puluhan tahun dan sudah dihuni oleh warga sekitar maupun pendatang.
Dalam penertiban ini, sempat terjadi protes yang dilakukan warga. Warga berorasi dan membakar ban bekas memprotes penertiban yang dilakukan petugas.
"Hampir 25 tahun kami di sini bang, bahkan bangunan permanen pun sudah didirikan,” tutur Fredi, warga sekitar.
Mirisnya, mereka juga mempunyai alas hak serta melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan saat menempati lokasi tersebut.
Load more