News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 75 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Oknum TNI Ini Jalani Sidang Perdana

Dua oknum TNI yang ditangkap membawa 75 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi jalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-02 Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Kota Medan, Kamis (16/3/2023). Terlihat saat memasuki ruang sidang, terdakwa Sertu Yalpin Tarzun datang dengan keadaan kaki pincang.
Kamis, 16 Maret 2023 - 18:20 WIB
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun Datang Dengan Keadaan Kaki Pincang
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Dua oknum TNI yang ditangkap membawa 75 Kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi jalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-02 Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Kota Medan, Kamis (16/3/2023). Terlihat saat memasuki ruang sidang, terdakwa Sertu Yalpin Tarzun datang dengan keadaan kaki pincang.

Saat memulai persidangan, Letkol Chk Asril Siagian sebagai Hakim Ketua bertanya kepada Yalpin terkait kakinya karena berjalan dalam keadaan pincang. "Saya tanya dahulu kepada Yalpin. Kenapa kakinya, apakah tahan berdiri mendengarkan dakwaan dari oditur," tanya Hakim Ketua ke Yalpin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Siap, saya sedang penyembuhan dari struk, sudah lima tahun struk. Saat ini sedang terapi. Kalau mendengarkan dakwaan semoga saya siap berdiri," jawab Yalpin dengan tegas.

Dalam persidangan, oditur menyebutkan kedua oknum TNI didakwa alternatif Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 112 Ayat 1 Jo Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baru berapa menit oditur membacakan dakwaan, terdakwa intruksi kepada Majelis Hakim meminta alat bantu berupa kursi roda untuk menjalani persidangan. "Siap, saya sudah tidak tahan untuk berdiri. Mohon mohon izin untuk duduk di kursi roda mendengarkan dakwaan," kata Yalpin kepada Hakim Ketua.

Pada sidang perdana tersebut, Sersan Kepala Ahmad Zaini, penasehat hukum Rian Hermawan bersama penasehat hukum Yalpin Tarzun mengatakan kepada majelis hakim bahwa mereka tidak akan mengajukan eksepsi. "Kami bersepakat untuk tidak mengajukan eksepsi pada keduanya. Kemudian akan tetap terus jalan agenda persidangan berikutnya," ujar Ahmad Zaini. (ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mencuat Isu DPRD Sumut Bersama Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ihwan Ritonga: Itu Mantan Anggota DPRD

Mencuat Isu DPRD Sumut Bersama Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Ihwan Ritonga: Itu Mantan Anggota DPRD

Mencuat kabar KPK lakukan OTT Bupati Langkat, Syah Afandin bersama anggota DPRD Sumut. Sontak, hal ini menuai komentar Wakil Ketua DPRD Sumut  Ihwan Ritonga.
Daftar 10 Pemain Termahal Argentina, Kenepa Lionel Messi Tak Masuk?

Daftar 10 Pemain Termahal Argentina, Kenepa Lionel Messi Tak Masuk?

Siapa pemain Argentina termahal di Piala Dunia 2026? Julian Alvarez memimpin dengan nilai pasar Rp2,04 triliun, sementara Lionel Messi justru tak masuk 10 besar. Simak daftar lengkapnya.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 4 Juli 2026: Aries Tampil Percaya Diri, Scorpio Raih Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 4 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026: Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Usung Misi Balas Dendam

Link Live Streaming AVC Girl's U-18 Championship 2026 memasuki hari terakhir di fase grup Jumat (3/7/2026) dengan sejumlah laga penentu menuju perempat final.
Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai KPK OTT Bupati Langkat, PAN Langsung Menonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut

Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan OTT terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN resmi menonaktifkan Syah Afandin dari
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK berhasil mengamankan uang tunai berjumlah ratusan juta rupiah saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. 

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Pengungkapan 3,37 Ton Ganja Jadi Kado Besar HANI dan HUT Bhayangkara ke-80 untuk Indonesia

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur dalam menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diperkirakan bernilai sekitar Rp4,5 triliun.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Samosir Music Internasional (SMI) Festival 2026 Digelar Tiga Hari Menghibur Pengunjung di Danau Toba

Keindahan alam Danau Toba kembali menjadi panggung bagi perhelatan musik dan budaya bertaraf internasional melalui Samosir Music International (SMI) 2026 yang
Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Pria Bakar Diri di Depan Markas PBB New York, Kondisinya Kritis

Dalam rekaman kamera pengawas PBB, pelaku terlihat menancapkan bendera sebelum melakukan bakar diri di depan Markas PBB New York.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT