News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka

Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:52 WIB
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terungkap dari pengaduan masyarakat yang menjadi korban penggelapan dana nasabah koperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan awal kasus penggelapan dana nasabah terjadi pada tahun 2017 lalu, yang merugikan nasabah sebesar Rp 1,9 miliar.

“Tersangka yang diamankan berinisial E sebagai Teller KSP sejak tahun 2014. Namun kasusnya terungkap sejak 2017 setelah korban merasa sulit untuk melakukan transaksi pencairan lantaran dana tersebut sudah habis dipergunakan oleh tersangka dengan cara melayangkan permohonan pinjaman fiktif,” kata Budi, Senin (20/3/2023) di Mapolresta Barelang Batam.

Modusnya kata Budi, tersangka mengajukan kredit modal usaha dengan nasabah fiktif untuk dapat mencairkan dana dari dalam KSP. Aksi tersangka E dibantu oleh tersangka S yang kini telah dinyatakan meninggal dunia benerapa waktu lalu.

“Tersangka sebenarnya dua orang namun satu telah meninggal dunia. Tersangka E melakukan aksinya selama satu tahun menggelapkan dana nasabah KSP untuk kepentingan pribadinya. Kasusnya sempat mencuat, namun ada perundingan secara kekeluargaan antara tersangka, korban dan pengurus KSP yang menyatakan tersangka E akan mengganti semua kerugian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, kata Budi, belasan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dari pengurus KSP dan nasabah yang menjadi korban. Petugas juga perhasil menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen, rekening bank, komputer dan berangkas milik KSP.

Jika terbukti bersalah E akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Ahs/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT