News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka

Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar
Selasa, 21 Maret 2023 - 08:52 WIB
Gelapkan Uang Nasabah Rp1,9 Miliar, Teller Koperasi di Batam Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Kepolisian Polresta Barelang Batam menetapkan satu tersangka berinisial E atas kasus penggelapan dana nasabah Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Belakangpadang. Dari laporan nasabah, diketahui ratusan nasabah Koperasi KSB mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Batam, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus ini terungkap dari pengaduan masyarakat yang menjadi korban penggelapan dana nasabah koperasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan awal kasus penggelapan dana nasabah terjadi pada tahun 2017 lalu, yang merugikan nasabah sebesar Rp 1,9 miliar.

“Tersangka yang diamankan berinisial E sebagai Teller KSP sejak tahun 2014. Namun kasusnya terungkap sejak 2017 setelah korban merasa sulit untuk melakukan transaksi pencairan lantaran dana tersebut sudah habis dipergunakan oleh tersangka dengan cara melayangkan permohonan pinjaman fiktif,” kata Budi, Senin (20/3/2023) di Mapolresta Barelang Batam.

Modusnya kata Budi, tersangka mengajukan kredit modal usaha dengan nasabah fiktif untuk dapat mencairkan dana dari dalam KSP. Aksi tersangka E dibantu oleh tersangka S yang kini telah dinyatakan meninggal dunia benerapa waktu lalu.

“Tersangka sebenarnya dua orang namun satu telah meninggal dunia. Tersangka E melakukan aksinya selama satu tahun menggelapkan dana nasabah KSP untuk kepentingan pribadinya. Kasusnya sempat mencuat, namun ada perundingan secara kekeluargaan antara tersangka, korban dan pengurus KSP yang menyatakan tersangka E akan mengganti semua kerugian,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, kata Budi, belasan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dari pengurus KSP dan nasabah yang menjadi korban. Petugas juga perhasil menyita barang bukti berupa berkas dan dokumen, rekening bank, komputer dan berangkas milik KSP.

Jika terbukti bersalah E akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (Ahs/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Seorang pria hanya bisa pasrah mendapat pesan WhatsApp dari istrinya yang geram terhadap sikap suaminya di tengah nobar Piala Dunia 2026 di Kota Bekasi viral.
Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Akan Hadiri Puncak Harlah PKB Malam Ini

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Cak Imin memastikan Presiden Prabowo Subianto menghadiri puncak acara Hari Lahir (Harlah) Ke-28 PKB pada Kamis (23/7) malam.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini

Trending

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT