News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali Kota

Sehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:56 WIB
Situasi saat Pelaksanaan Demonstrasi warga di Pelataran Kantor DPRD Kota Pematangsiantar
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Selanjutnya, masih menurut sumber,  upaya perlawanan atas kesewenang wenangan Kepala Daerah tersebut mereka lakukan karena menolak kebijakan yang salah,  dengan menyurati sejumlah  instansi terkait  seperti KSN, BKN, Inspektorat Provinsi, Depdagri dan lainnya.

Menurut sumber, bahwa keputusan dan tindakan Wali Kota Pematang Siantar tentang penggantian pejabat berupa Demosi dan Pemberhentian ASN dari jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar tanggal 2 September 2022 silam patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tindakan penyalah gunaan wewenang,  sebagaimana diatur dalam pasal 17  dan 18 ayat (1) huruf c Undang-Undang RI no 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 9 poin pelanggaran yang diduga telah dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar dalam mendemosi dan pemberhentian ASN dari jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di Pemko Pematangsiantar yang saat ini pengaduannya juga telah di laporkan Ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara,” sebutnya lagi.

Masih menurutnya, dari hasil atau upaya yang dilakukan, sampai sejauh ini terdapat delapan  jabatan pegawai  dari  27 Pejabat yang dinonjobkan, telah dikembalikan ke jabatan semula.

Sebelumnya, sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar  sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai WaliKota Pematangsiantar, Sumatera Utara, satu diantaranya tidak sepakat atau setuju.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang di gelar sejak Senin pagi (20/3/2023)  hingga sore di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik Kota Pematangsiantar,  Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar yang dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini,  sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan  Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka. (DSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT