News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diusulkan untuk Diberhentikan, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani Hargai Hak DPRD

Diusulkan diberhentikan sebagai Wali Kota Pematangsiantar, pada paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani menyebutkan menghargai hak dari DPRD.
Kamis, 23 Maret 2023 - 15:34 WIB
Suasana pelantikan, rotasi pejabat sehari setelah DPRD mengusulkan pemberhentian Walikota Pematangsiantar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Diusulkan diberhentikan sebagai Wali Kota Pematangsiantar, pada sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada (20/3/2023) lalu, dr Susanti Dewayani, menyebutkan menghargai hak dari DPRD.

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing saat dikonfirmasi Kamis (23/3/2023) menyebutkan, Susanti Dewayani menghargai proses dan hak DPRD terkait kesepakatan tujuh fraksi di DPRD untuk mengusulkan pemberhentian Susanti sebagai Wali Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Johannes, terkait pengaduan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang dimutasi September 2022 lalu, Wali Kota Pematangsiantar telah memenuhi undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk hadir dan melakukan klarifikasi pada 18 November 2022 lalu.
 
“Berdasarkan pertemuan tersebut, pembahasan dilanjutkan melalui rapat zoom pada 14 Desember 2022 antara Wali Kota bersama sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar dengan pejabat BKN,” sebutnya.
 
Selanjutnya, hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara dan telah ditindaklanjuti oleh Wali Kota dengan melakukan pengembalian delapan ASN ke dalam jabatan yang setara berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 800/1368/XII/WK-THN 2022 tentang Pengangkatan PNS ke Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemko Pematangsiantar pada 30 Desember 2022. 
 
Selain itu, Pemko Pematangsiantar diberikan waktu sampai April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS yang dicopot jabatannya dikembalikan ke jabatan awal atau setara dengan jabatan yang dijabat sebelumnya.

"Dapat kami sampaikan, usulan anggota DPRD Kota Pematangsiantar tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian dari BKN," terang Johannes sembari menyebutkan bahwa hal tersebut telah disampaikan oleh Wali Kota dalam paripurna DPRD.
 
Selanjutnya, saat disinggung terkait dengan pelantikan dan rotasi terhadap 11 pejabat Pemko Pematangsiantar pascapengajuan pemberhentian yang dilakukan oleh DPRD, Johannes menyebutkan bahwa pergantian Sekretaris Daerah dan rotasi terhadap 11 pejabat Pemko Pematangsiantar, hal tersebut menurutnya telah sesuai dengan hasil rekomendasi KASN terhadap hasil uji kompetensi JPTP kemarin.
  
Terpisah, Budi Utari Siregar, mantan Sekda Kota Pematangsiantar yang kini menjabat Staff Ahli Wali Kota, saat dikonfirmasi tentang pergantian jabatannya yang disinyalir adanya demosi jabatan yang dilakukan oleh Wali Kota menyebutkan, bahwa sebagai seorang ASN akan tetap patuh terhadap kebijakan pimpinan.
 
“Memang benar jabatan saya bukan Sekda lagi, akan tetapi sebagai seorang ASN saya akan tetap patuh terhadap kebijakan pimpinan,” sebut Budi Utari singkat. Meski disinyalir adanya demosi jabatan, menurutnya, Ia tidak berencana akan melaporkan hal tersebut kepada KASN.  

Sebelumnya, sehari setelah pengajuan pemberhentian dilakukan oleh DPRD Kota Pematangsiantar, selanjutnya pada Selasa (21/3/2023) siang, Susanti Dewayani, kembali melakukan pelantikan dan rotasi terhadap sebelas pejabat Pemko Pematangsiantar. Bahkan, Sekda Kota Pematangsiantar yang semula dijabat oleh Budi Utari Siregar, dicopot dan bergeser menjadi Staff Ahli Wali Kota. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT