Palembang tvOnenews.com - Influencer Lina Mukherjee beberapa waktu lalu viral di media sosial setelah makan kriuk babi demi konten hingga dilaporkan warga ke Polda Sumatera Selatan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marliato Jumat (24/3/2023) saat di temui di ruang kerjanya, mengungkapkan Polda Sumsel tetap melakukan pemeriksaan, dan masih menunggu hasil dari keputusan Ketua MUI Sumatera Selatan.
"Apabila nanti sudah mengeluarkan Fatwa yang rencananya hari Senin, maka akan dijadikan bahan untuk gelar pekara," katanya.
"Dan apabila sudah ditingkatkan terlapor sendiri Lina Mukhejee sendiri akan kita panggil dimintai keterangan, dan bila bukti cukup akan kita tetapkan tersangka," ujar Dirkrimsus.
Sebelumnya Polisi telah memanggil beberapa saksi ahli terkait tiktokers bernama Lina Mukherjee yang memakan kriuk babi di salah satu kontennya.