News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua dan Anggota KPU Musi Banyuasin Diperiksa DKPP, Diduga Langgar Kode Etik

Diduga lakukan pelanggaran kode etik penyelenggara tahapan Pemilu 2024, DKPP menggelar sidang pemeriksaan ketua dan 4 anggota KPU Kabupaten Musi Banyuasin.
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:39 WIB
Proses Sidang Secara Daring.
Sumber :
  • Antara

Palembang, tvOnenews.com - Diduga lakukan pelanggaran kode etik penyelenggara tahapan Pemilu 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (27/3/2023).

Sidang pemeriksaan itu berlangsung secara daring, dengan dipimpin Ketua Majelis DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dengan dihadiri para pihak pengadu (Badan Pengawas Pemilu Musi Banyuasin) dan teradu (KPU Musi Banyuasin).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Bawaslu Musi Banyuasin, Arsyad dalam sidang mengatakan, selain mengadukan Ketua KPU Musi Banyuasin, Yupizer, ada empat anggotanya juga yang turut dilaporkan, di antaranya, Maryani, Amril Nurman, Maryadi Mustafa, dan Khoirul Anam.

Mereka dilaporkan atas dugaan mengumumkan hasil tes tertulis (CAT) seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Musi Banyuasin sampai tiga kali dalam tiga hari yang berturut-turut.

Pengumuman ini, kata dia, teregistrasi dengan nomor administrasi yang sama akan tetapi isinya berbeda-beda.

Selain itu, para teradu juga diduga telah merevisi hasil proses seleksi PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin di luar tahapan yang telah ditetapkan, yakni yang seharusnya diumumkan pada 16 Desember 2022 namun baru diumumkan 30 Desember 2022.

Ketiga pengumuman penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK tersebut masing-masing nomor 435/PP.04-Pu/1606/2022, 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 pada 16 Desember 2022, dan 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 pada 30 Desember 2022.

Bawaslu Musi Banyuasin selanjutnya melakukan pendalaman terhadap tiga pengumuman tersebut.

Pihaknya menemukan isi dari ketiga pengumuman tersebut berbeda-beda, terutama pada pemeringkatan hasil tes tertulis (CAT) atas nama Abdul Rasyid, Handoko, Ledi Warno, dan Surya Budiman Febriansyah.

Untuk pengumuman nomor 435/PP.04.1-Pu/1606/2022 tertanggal 16 Desember 2022 tidak tercantum pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), namun justru diperoleh dari salah satu anggota PPK terpilih Kecamatan Batanghari Leko.

“Kami menilai para teradu telah bersikap tidak profesional dan tidak terbuka sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perekrutan PKK se-Kabupaten Musi Banyuasin,” kata dia. Para pihak teradu menolak disebut bersikap tidak profesional dan tidak terbuka serta menimbulkan ketidakpastian hukum dalam perekrutan PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin untuk Pemilu 2024.

Anggota KPU Musi Banyuasin, Maryani, mengatakan, perekrutan PPK telah berjalan secara terbuka dan berpedoman pada PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Ad hoc.

“Bahwa para teradu menolak dengan tegas semua dalil-dalil yang disampaikan oleh pengadu. Perekrutan PPK se-Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan secara serius dan terbuka,” ujarnya.

Pihaknya juga mengakui adanya pengumuman berbeda terkait perekrutan PPK yang dikeluarkan oleh KPU Musi Banyuasin.
Namun, menurut Maryani, hal tersebut masih dalam koridor peraturan pembentukan Badan Ad Hoc.

“Perihal penomoran surat pengumuman, teradu kurang memperhatikan tata cara penomoran surat pengumuman yang difasilitasi kesekretariatan KPU. Kami tegaskan untuk pengumuman nomor 465/PP.04.1- Pu/1606/ kami unggah pada aplikasi SIAKBA,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan ketiga pengumuman yang berbeda itu, dikarenakan perbaikan atas kesalahan pengurutan abjad pada Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Keluang. Perbaikan tersebut sebagai tindak lanjut Bawaslu Musi Banyuasin Nomor: 38/PP.00.02/K.SS-05/12/2022 perihal saran perbaikan administrasi.

“Tidak benar teradu mengeluarkan pengumuman di luar tahapan, tetapi hanya memperbaiki format pengumuman yang semula urutan peringkat berdasarkan abjad diperbaiki menjadi urutan peringkat berdasarkan peringkat nilai,” katanya. (nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Usut Penyebab Kecelakaan, Gelar Perkara Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Digelar Pekan Depan

Usut Penyebab Kecelakaan, Gelar Perkara Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Digelar Pekan Depan

Langkah ini menjadi penentu arah penyidikan, termasuk mengungkap ada tidaknya unsur kelalaian dalam insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.
Usai Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo di Bekasi, Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Berangsur Normal Hari Ini

Usai Tabrakan Maut KRL Vs KA Argo Bromo di Bekasi, Jadwal Kereta Api Jarak Jauh Berangsur Normal Hari Ini

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, memastikan bahwa kebijakan pengembalian dana diberikan secara penuh kepada pelanggan yang terdampak.
Tegas! Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Lagi Ormas, Premanisme, yang Kuasi Aset-Aset Umum untuk Kepentingan Dirinya

Tegas! Dedi Mulyadi: Tidak Boleh Ada Lagi Ormas, Premanisme, yang Kuasi Aset-Aset Umum untuk Kepentingan Dirinya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada lagi ormas hingga premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya. 
Gebrakan Dedi Mulyadi, Tunjuk Eks Menteri Nyentrik Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama BJB Usai Badai Korupsi

Gebrakan Dedi Mulyadi, Tunjuk Eks Menteri Nyentrik Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama BJB Usai Badai Korupsi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali melakukan gebrakan yang menyita perhatian publik. KDM usulkan nama Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB.
Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Trending

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Terungkap Alasan KDM Rekomendasikan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Bank BJB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) beberkan alasan rekomendasikan Susi Pudjiastuti.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT