GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, DPRD Pematangsiantar Resmi Daftarkan Usulan Pemberhentian Wali Kota ke MA

DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA)
Jumat, 31 Maret 2023 - 22:36 WIB
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga bersama unsur pimpinan DPRD, menyerahkan usulan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar ke MA.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, akhirnya mengajukan uji pendapat pelanggaran sumpah jabatan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani ke Mahkamah Agung (MA), Jumat (31/3/2023).

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga saat dikonfirmasi Jumat sore tadi menyebutkan, bahwa pihak yang mengajukan uji pendapat tersebut merupakan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, benar, hari ini kita telah mengajukan uji pendapat keputusan DPRD Pematangsiantar nomor 5 tahun 2023, tentang pendapat DPRD Kota Pematangsiantar terhadap kebijakan Wali Kota Pematangsiantar terkait pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrasi di lingkungan pemerintah Kota Pematangsiantar. Hal ini, sesuai surat keputusan wali kota nomor 800/929/IX/WK tahun 2022 ke Mahkamah Agung,” kata Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.

Menurutnya, pendapat yang dimohonkan pihaknya ke MA untuk mengusulkan pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar dari jabatannya karena telah melanggar sumpah dan jabatannya sebagai kepala daerah.

”Ini bentuk perjuangan rakyat melawan kezoliman pemimpin yang tidak mematuhi aturan, kami berharap masyarakat Kota Pematangsiantar ikut mendoakan apa yang telah diperjuangkan DPRD. Mohon doa dari warga Pematangsiantar, semoga apa yang kita harapkan dapat dikabulkan MA,” pungkasnya.

 

DPRD Pematangsiantar Juga Laporkan Pemalsuan Dokumen Negara ke Bareskrim Polri

Selain ke Mahkamah Agung, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar ini juga menyebutkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Pematangsiantar juga telah mengajukan laporan pengaduan dugaan pemalsuan dokumen negara ke Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis kemarin (30/3/2023), untuk ditindaklanjuti dan diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

Panitia Hak Angket menyerahkan berkas pelaporan dugaan pemalsuan dokumen Negara ke Bareskrim Mabes Polri

Kemudian saat disingung adanya tanggapan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan memanggil DPRD Kota Pematangsiantar dan Wali Kota Pematangsiantar untuk duduk bersama terkait permasalahan ini, Timbul Lingga menyebutkan bahwa hal tersebut adalah biasa dan sah-sah saja.

Timbul menilai selaku pemerintah atasan, ia menghargai upaya dari Gubernur Sumatera Utara, namun yang pasti proses di DPRD Pematangsiantar sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada yang diputuskan oleh Paripurna DPRD Pematangsiantar kemarin.

“Kita menghargai apa yang disampaikan oleh Pak Gubernur, namun perlu diketahui bahwa prosesnya tetap berjalan dan sudah sampai ke Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri, sesuai dengan komitmen kita semula dalam paripurna,” tutup Timbul Lingga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, sebanyak 27 anggota DPRD Kota Pematangsiantar sepakat mengusulkan pemberhentian wali kota, kesepakatan ini dicapai dengan voting terbuka dalam sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantarpada, Senin (20/3/2023) lalu.  

Sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar ini dalam pandangan umum menyebutkan, terdapat sembilan poin pelanggaran yang ditemukan oleh pansus angket DPRD yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar selama setahun menjabat. (dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Perjalanan karier Zulham Zamrun penuh warna. Dari kenakalan remaja, dicoret pelatih, hampir gagal masuk skuad SEA Games, hingga jadi pahlawan Persib Bandung dan
Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Stadion Gelora Bung Karno dipilih karena dinilai paling siap untuk menggelar laga internasional dengan standar FIFA.
Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk KaeroTana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.
Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Momen ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara dua klub, Persija Jakarta dengan Pelita Jaya Jakarta dengan sejarah dan identitas kuat di Jakarta
Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Drama Mesin Baru F1 2026 Terus Memanas, Bos Baru Aston Martin Tiba-tiba Sentil Mercedes yang Dianggap Tidak...

Perdebatan soal regulasi mesin baru F1 2026 kembali memicu ketegangan antar tim jelang musim baru Formula 1.
Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

Ubah Kawasan Kumuh di Tepi Bengawan Solo, SMV Kemenkeu Gelontorkan Rp4,48 Miliar untuk Bangun Puluhan Rumah Baru Gratis

SMV Kemenkeu menggelontorkan dana Rp4,48 miliar untuk membangun 56 unit Rumah Layak Huni (RLH) dibangun gratis untuk 56 kepala keluarga di Sangkrah, Surakarta.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT