News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bendahara RSUD Kabanjahe Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, vonis enam tahun penjara mantan Bendahara Pengeluaran RSUD Kabanjahe, Eron Ginting, terkait korupsi.
Rabu, 5 April 2023 - 00:01 WIB
Sidang Virtual, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/4/2023). ANTARA/HO-PN Medan
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis enam tahun penjara, terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Eron Ginting.

Ia di sidang terkait perkara korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tahun tersebut anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, terdakwa dikenakan denda Rp200 juta, subsider (bila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan) selama enam bulan," sebut Ketua Majelis Hakim, Cipto Hosari Nababan, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/4/2024).

Dari fakta persidangan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Yakni, pegawai negeri tanpa hak dan melawan hukum menggelapkan keuangan negara dalam perkara dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabanjahe Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2018," kata Majelis Hakim.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi, tidak teliti mengelola uang negara dan berbelit-belit di persidangan.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya, sopan di persidangan dan belum pernah dihukum," ucap Cipto.

Selain itu, terdakwa juga membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp2.607.711.826. Ketentuannya, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Vonis yang dilakukan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alvonso Manihuruk, selama lima tahun penjara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Tim DVI Polri Diterjunkan untuk Antisipasi Identifikasi Korban

Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta, Tim DVI Polri Diterjunkan untuk Antisipasi Identifikasi Korban

Biddokkes Polda Metro Jaya menerjunkan Tim Kesehatan Lapangan (Keslap) dan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam penanganan kebakaran di Gedung Bapenda Jakarta.
Purbaya dan Teddy Indra Jaya Jadi Dua Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Purbaya dan Teddy Indra Jaya Jadi Dua Menteri Terbaik Versi Survei IPO

Hasil survei itu disampaikan langsung Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah dalam rilis hasil survei dalam konferensi pers di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
Liburan ke Thailand Bakal Makin Mudah, Terutama Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Phuket

Liburan ke Thailand Bakal Makin Mudah, Terutama Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Phuket

Akses perjalanan antara Indonesia dan Thailand berpotensi semakin mudah, untuk meningkatkan arus wisatawan serta mempererat hubungan sektor pariwisata di kawasan ASEAN.
Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Justru Soroti Status Pernikahan

Vicky Prasetyo Dilaporkan Fangfang atas Dugaan Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Justru Soroti Status Pernikahan

Vicky Prasetyo dilaporkan Fangfang atas dugaan Penelantaran Anak. Kuasa hukum Vicky menyoroti status pernikahan siri dan meminta tudingan dibuktikan.
Usai Pulang dari Piala AFF 2026, 4 Pemain Timnas Indonesia Langsung Tonton Laga Chelsea Menghadapi AC Milan di GBK

Usai Pulang dari Piala AFF 2026, 4 Pemain Timnas Indonesia Langsung Tonton Laga Chelsea Menghadapi AC Milan di GBK

Empat pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner, Mauro Zijlstra, Jens Raven dan Tim Geypens, terlihat menonton pertandingan antara Chelsea menghadapi AC Milan.
Nasib Shio Naga 9 Agustus 2026, Banjir Hoki Tak Terduga dan Wajib Waspadai Jebakan Kesialan

Nasib Shio Naga 9 Agustus 2026, Banjir Hoki Tak Terduga dan Wajib Waspadai Jebakan Kesialan

Penasaran bagaimana peruntungan lengkap karier, keuangan, asmara, hingga kesehatan pemilik Shio Naga pada 9 Agustus 2026? Simak ulasan ramalannya berikut ini.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT