GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangkut Kasus Korupsi, Mantan Bendahara RSUD Kabanjahe Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, vonis enam tahun penjara mantan Bendahara Pengeluaran RSUD Kabanjahe, Eron Ginting, terkait korupsi.
Rabu, 5 April 2023 - 00:01 WIB
Sidang Virtual, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/4/2023). ANTARA/HO-PN Medan
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis enam tahun penjara, terhadap mantan Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Eron Ginting.

Ia di sidang terkait perkara korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit tahun tersebut anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, terdakwa dikenakan denda Rp200 juta, subsider (bila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan) selama enam bulan," sebut Ketua Majelis Hakim, Cipto Hosari Nababan, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/4/2024).

Dari fakta persidangan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Yakni, pegawai negeri tanpa hak dan melawan hukum menggelapkan keuangan negara dalam perkara dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabanjahe Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2018," kata Majelis Hakim.

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi, tidak teliti mengelola uang negara dan berbelit-belit di persidangan.

"Hal yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya, sopan di persidangan dan belum pernah dihukum," ucap Cipto.

Selain itu, terdakwa juga membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp2.607.711.826. Ketentuannya, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila juga tidak mencukupi menutupi UP tersebut, diganti dengan pidana 2 tahun penjara.

Vonis yang dilakukan majelis hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alvonso Manihuruk, selama lima tahun penjara. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Tragedi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line jurusan Cikarang di kawasan Bekasi memicu desakan dari DPR RI agar pembangunan flyover dan penataan perlintasan sebidang segera diprioritaskan.
Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI menggelar Sosialisasi Teknis Kapal Berbendera Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (21/5). 
Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Penyakit peradangan saluran cerna kronis atau yang dikenal sebagai Inflammatory Bowel Disease (IBD) kian menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia.
Drifter Kembar 13 Tahun Curi Perhatian di Kejurnas Passion Drift 2026

Drifter Kembar 13 Tahun Curi Perhatian di Kejurnas Passion Drift 2026

Dunia drifting nasional kedatangan talenta muda baru lewat penampilan Alby Alvaro dan Athariz Fairell, pasangan drifter kembar berusia 13 tahun pada Kejurnas Passion Drift 2026 di Bandung.
Amalan Penghapus Dosa 2 Tahun di Bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Amalan Penghapus Dosa 2 Tahun di Bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai Terlewat

Berikut amalan penghapus dosa 2 tahun di bulan Dzulhijjah, Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan jangan sampai terlewat amalan di bulan mulia ini.
Kata-kata Berkelas Maarten Paes usai Jadi Pahlawan Ajax di Play-off UEFA Conference League, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Penting Ini

Kata-kata Berkelas Maarten Paes usai Jadi Pahlawan Ajax di Play-off UEFA Conference League, Kiper Timnas Indonesia Ungkap Rahasia Penting Ini

Maarten Paes mengungkap rahasia menepis dua penalti FC Utrecht hingga membawa Ajax menang dramatis dan menjaga asa tampil di Conference League musim depan.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT