News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Larangan Impor Pakaian Bekas, Anggota DPRDSU: Pedagang Tetap Tenang dan Berjualan Seperti Biasa

Anggota DPRD Sumut, Sugianto Makmur meminta agar para  pedagang pakaian bekas impor yang masih memiliki stok barang diminta tetap berjualan seperti biasanya. 
Sabtu, 8 April 2023 - 10:41 WIB
Pedagang pakaian import bekas di Medan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Medan, tvOnenews.com - Anggota DPRD Sumatera Utara, Sugianto Makmur meminta agar seluruh para  pedagang pakaian bekas impor yang masih memiliki stok barang diminta tenang dan tetap berjualan seperti biasanya. 

DPRD Sumut juga meminta kepada pihak terkait yang memiliki wewenang atas impor pakaian bekas, supaya tidak ada lagi teror terhadap pedagang-pedagang ataupun gudang serta rumah-rumah warga yang menyimpan balpress.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Sumut bersama Poldasu, Kanwil BC Sumut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumut, BI, OJK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Asosiasi Pedagang Baju Bekas, berapa hari lalu, telah disepakati bahwa semua pihak akan mentaati kesepakatan untuk tidak ada lagi penangkapan terhadap pedagang pakaian bekas, baik pengecer maupun pedagang pakaian bekas impor di Sumatera Utara," kata Sugianto, Sabtu (8/4/2023) kepada tvonenews.com di Medan. 

Selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto berharap agar Bea Cukai, dalam penegakan hukum dapat mengetatkan seluruh proses masuknya barang import pakaian bekas, bukan menindak pakaian bekas yang sudah masuk ke Indonesia selama ini.

"Para pihak-pihak bersangkutan seperti BC dan lainnya, ke depan bisa perketat proses masuk pakaian bekas impor tersebut. Akan tetapi barang yang sudah ada biarkan menjadi rezeki bagi pedagang untuk tetap bisa berjualan semestinya," sebutnya.

Dikatakannya, jika ingin menyelamatkan UMKM Tekstil, ini sungguh tidak benar. Menurutnya, masalah utama industri tekstil adalah regulasi pemerintah yang memberatkan industri tekstil itu sendiri.

“Sebuah industri besar yang efisien saja, berat untuk melawan serangan impor pakaian jadi yang meningkat signifikan, kok kita mengatakan membela UMKM bidang tekstil dan kenapa pakaian impor bisa murah," tegas Sugianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Sugianto, harus juga diakui, kegagalan pemerintah sehingga masih banyak masyarakat prasejahtera, sehingga pakaian bekas impor adalah solusi bagi mereka. Dengan uang Rp50 ribu, mereka bisa beli 2 atau 3 potong baju. 

“Segmen market antara pakaian baru dan pakaian bekas itu sangat tipis harganya, bahkan dengan uang selembar lima puluh ribu saja masyarakat bisa membeli pakaian lebih banyak,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT