GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tahun Lebih DPO Polri Terkait Kasus Narkoba, Dir Narkoba Poldasu Beberkan Nasib Anggota Dewan PKB Tanjungbalai hingga Membuat Kuasa Hukum Beberkan Hal Mengejutkan

Menyandang status DPO sejak tahun 2020 lalu hingga akhirnya terungkap oleh masyarakat di tahun 2023 bertepatan dengan pelantikan Mukmin Mulyadi saat dilantik
Rabu, 19 April 2023 - 13:49 WIB
Foto dokumentasi Mukmin Mulyadi DPRD Tanjungbalai Dari PKB ketika Dilantik PAW beberapa waktu lalu
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Menyandang status DPO sejak tahun 2020 lalu hingga akhirnya terungkap oleh masyarakat di tahun 2023 bertepatan dengan pelantikan Mukmin Mulyadi saat dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Balai.

Hal itu menjadi suatu hal yang terkesan ganjil hingga akhirnya mengundang keanehan masyarakat. Dan ketika itu pula pihak Polda Sumatera Utara baru mengambil sikap dengan menyurati bahkan melakukan upaya penjemputan setelah sekian lama Mukmin Mulyadi beraktivitas seperti biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia masuk Partai Politik dan sempat dilantik menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai dari PKB dengan Pergantian Antar Waktu (PAW). Dimana untuk hal tersebut, catatan administrasi Mukmin Mulyadi bisa lolos.

Perjalanan Mukmin Mulyadi sekian lama menyandang status DPO Polri Kasus Narkoba berakhir sudah.

Pada hari ini, Selasa 18 April 2023 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan datang sejak pukul 13.00 WIB untuk memenuhi pemanggilan ke dua, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Rumah Tahanan Polisi, Direktorat Tahanan Titipan Poldasu.

"Tahap Penyidikan, Masyarakat Jangan Terburu Memvonis, kasus DPO narkoba Mukmin Mulyadi, Anggota Dewan PKB Tanjung Balai pun masih bergulir ke tahap pemerikssaan", ucap kuasa hukum Mukmin Mulyadi, Rony Hakim Hutapea.

Dalam penjelasannya, Rony menyebut kliennya tidak mengetahui pasti kasus narkoba yang mana telah menjerat Mukmin Mulyadi. 

"kami berharap, agar masyarakat tidak buru-buru memvonis Mukmin Mulyadi terlibat dalam peredaran narkoba jenis pil Ekstasi, meski yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka", ucap Rony

"Karena sama sekali bahwa dalam perkara ini Mukmin tidak mengerti dan tidak memahami. Jadi, sekali lagi kami sampaikan bahwa perkara ini masih dalam proses pemeriksaan pihak Polda Sumut. Belum ada yang dikatakan bahwa Pak Mukmin Mulyadi itu sebagai yang bersalah. Harus kita kedepankan hukum acara dan hukum pidana. Dimana tak seorang pun dapat dipidana, tak seorang pun dapat dihukum, tak seorang pun dapat dikatakan bersalah sepanjang belum ada putusan pengadilan. Dan itu nantinya akan terkuak di persidangan" tegasnya di Mako Polda Sumut, Selasa (18/4) malam.

Ia kemudian menambahkan bahwa kliennya juga tidak pernah tahu bila ditetapkan sebagai DPO narkoba. Hingga muncul surat panggilan dari Poldasu yang pertama pada tanggal 6 April lalu.

"Pak Mukmin Ngaku kepada  kami sebagai kuasa hukumnya, kalau beliau tidak pernah tahu bila sudah jadi DPO kasus Narkoba.Pengakuannya, ia baru tahu akan hal itu pada tanggal 6 April 2023 lalu, ketika itu ia menerima surat pemanggilan pertama dari Polda Sumut. Bahkan ia sempat heran dan terkejut. Padahal disebut bila dia sudah menjadi DPO narkoba sejak tahun 2020 lalu",  lanjut  Rony Hakim Hutahaean.

Sebelumnya, Pada Selasa siang pihak  penyidik Ditres Narkoba  Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian dalam kasus narkoba.

Mukmmin datang memenuhi panggilan kedua Poldasu dengan didampingi kuasa hukumnya. 

Dan pada akhirnya, usai diperiksa, penyidik berkeyakinan, telah memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap  Mukmin Mulyadi.

"Kita simpulkan bahwa terhadap tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/4/2023) malam.

Mantan Kapolres Deli Sedang yang sudah menyelesaikan Sespimti angkatan ke-35 itu menyebut, penahanan dilakukan sesuai prosedur. Dimana rangkain pemeriksaan hingga gelar perkara terhadap bersangkutan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Dan Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan terhadap Mukmin dilakukan penahanan.

"Jadi, kita sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap MM, kemudian kita lanjutkan dengan konfrontir tehadap saksi-saksi dan juga kita lanjutkan dengan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara tersebut, MM ditahan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, Yemmy menyebut Mukmin akan ditahan di Tahti Polda Sumut terhitung mulai hari ini. Dimana  Penahanan anggota PKB itu nantinya  hingga kasus yang menjerat Mukmin Mulyadi tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

"Yang pasti kita serahkan MM ke Tahti untuk Penahanan ya, mulai malam hari ini sampai selesai proses penyidikan lalu sampai kita limpahkan ke jaksa," sebutnya. (ysa/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Hasil Super League: Brace Alex Martins Bikin Dewa United Terbang di Klasemen

Hasil Super League: Brace Alex Martins Bikin Dewa United Terbang di Klasemen

Dewa United melanjutkan tren positif usai menundukkan Borneo FC Samarinda dengan skor 2-1 pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (22/2/2026).
Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan Lewatkan! Ini 3 Waktu Doa Paling Mustajab di Bulan Ramadhan 

Jangan lewatkan, inilah 3 waktu doa paling mustajab di bulan Ramadhan, menurut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Mahasiswa Magang di Lapas Pematang Siantar Seludupkan Narkotika, Polisi: Diperintahkan Napi

Mahasiswa Magang di Lapas Pematang Siantar Seludupkan Narkotika, Polisi: Diperintahkan Napi

mahasiswa, berinsial DAD yang magang di Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar terangkap basah oleh petugas Lapas, saat hendak melakukan penyelundupan
Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

AC Milan harus membayar mahal buruknya penyelesaian akhir serta lambannya pertahanan saat tumbang dari Parma Calcio 1913 dalam lanjutan Serie A, Senin (23/2/2026) dini hari.
4 Zodiak Paling Beruntung pada 23 Februari 2026, Dapat Durian Runtuh!

4 Zodiak Paling Beruntung pada 23 Februari 2026, Dapat Durian Runtuh!

Simak 4 zodiak paling beruntung pada 23 Februari 2026 yang diprediksi bakal mendapat kelimpahan, rezeki nomplok, dan peluang emas. Apakah zodiakmu termasuk?

Trending

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Lamine Yamal Akhirnya Bersuara Lantang Usai Barcelona Gusur Real Madrid di Puncak Klasemen

Bintang Barcelona Lamine Yamal akhirnya buka suara usai Blaugrana sukses menggulingkan Real Madrid dari puncak klasemen La Liga.
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

Kejutan Menyakitkan! AC Milan Tampil Dominan, tapi Kalah dari Parma: Gelar Scudetto Milik Inter?

AC Milan harus membayar mahal buruknya penyelesaian akhir serta lambannya pertahanan saat tumbang dari Parma Calcio 1913 dalam lanjutan Serie A, Senin (23/2/2026) dini hari.
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT