News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia Sanksi Pidana Yang Bakal Menjerat Tersangka Persekusi dan Pelecehan Seksual di Pesisir Selatan

Pihak Polres Pesisir Selatan telah menahan lima orang tersangka kasus persekusi yang berujung pada kekerasan seksual terhadap dua wanita pekerja di Kafe Natasya
Kamis, 4 Mei 2023 - 12:54 WIB
Pelaku persekusi dan kekerasan seksual di Pesisir Selatan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Hingga hari ini, Kamis (4/5/2023) pihak Polres Pesisir Selatan telah menahan lima orang tersangka kasus persekusi yang berujung pada kekerasan seksual terhadap dua wanita pekerja di Kafe Natasya, Kawasan Wisata Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi Sabtu (8/4/2023) silam.

Kelimanya adalah AK (38), warga Pasir Laweh, Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, merupakan pelaku yang meneriakan kalimat, “baok kalua, caliak an kalua (bawa keluar, perlihatkan keluar)".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Z (46) warga Kambang Barat, merupakan pelaku yang melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang payudara kedua korban.

Tersangka ketiga, J (46) warga Pasir Putih, Kambang Barat, dia memberi ide untuk melakukan penelanjangan.

Sementara tersangka ke empat, O (45), beralamat di Pasar Gompong, Kambang Barat. O memberikan izin untuk dilakukan penelanjangan terhadap kedua korban.

Kelima G (47), warga Pasar Gompong, Kambang Barat. G berperan mengamankan kedua korban di belakang kafe Natasya dan menyerahkan korban kepada sekelompok pemuda, kemudian digiring hingga ditelanjangi di pantai Pasir Putih.

Selain lima tersangka, menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, terdapat kurang lebih empat tersangka lagi yang masih diburu. Mereka turut melakukan persekusi dan pelecehan seksual dengan peran masing-masing. Keempatnya, sudah dilidik dan nama-nama pelaku sudah dikantongi.

“Mereka (pelaku) sudah kami lidik dan dalami perannya masing-masing, terdapat satu tersangka lagi berinisial A, dalam video dialah yang memukul serta menelanjangi korban, kita fokus kepada tersangka yang masih kabur. Selanjutnya tiga nama lagi yang berperan mendokumentasikan kejadian,” Novianto Taryono panjang lebar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan tersangka, mulai dari pengerusakan kafe, melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap perempuan, persekusi yang merambat  kepada aksi pelecehan/ kekerasan seksual, penelanjangan korban di depan umum hingga mengaraknya, polisi sudah menyiapkan sejumlah pasal pidana.

“Sebagai sanksi dari perbuatan kelima tersangka ini (yang sudah ditangkap), mereka dijerat dengan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman penjara 1 sampai 12 tahun serta denda sedikitnya Rp500 Juta Rp6 Milyar,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut Harga Gas Mahal, Diduga Berpotensi Badai PHK 55 Ribu Orang, Satgas Mitigasi PHK Langsung Turun Tangan

Buntut harga gas mahal, diduga dapat berpotensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) 55 ribu orang. Sontak, hal itu langsung buat Istana sampai turun tangan
Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT