GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia Sanksi Pidana Yang Bakal Menjerat Tersangka Persekusi dan Pelecehan Seksual di Pesisir Selatan

Pihak Polres Pesisir Selatan telah menahan lima orang tersangka kasus persekusi yang berujung pada kekerasan seksual terhadap dua wanita pekerja di Kafe Natasya
Kamis, 4 Mei 2023 - 12:54 WIB
Pelaku persekusi dan kekerasan seksual di Pesisir Selatan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Pesisir Selatan, tvOnenews.com - Hingga hari ini, Kamis (4/5/2023) pihak Polres Pesisir Selatan telah menahan lima orang tersangka kasus persekusi yang berujung pada kekerasan seksual terhadap dua wanita pekerja di Kafe Natasya, Kawasan Wisata Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang terjadi Sabtu (8/4/2023) silam.

Kelimanya adalah AK (38), warga Pasir Laweh, Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, merupakan pelaku yang meneriakan kalimat, “baok kalua, caliak an kalua (bawa keluar, perlihatkan keluar)".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Z (46) warga Kambang Barat, merupakan pelaku yang melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara memegang payudara kedua korban.

Tersangka ketiga, J (46) warga Pasir Putih, Kambang Barat, dia memberi ide untuk melakukan penelanjangan.

Sementara tersangka ke empat, O (45), beralamat di Pasar Gompong, Kambang Barat. O memberikan izin untuk dilakukan penelanjangan terhadap kedua korban.

Kelima G (47), warga Pasar Gompong, Kambang Barat. G berperan mengamankan kedua korban di belakang kafe Natasya dan menyerahkan korban kepada sekelompok pemuda, kemudian digiring hingga ditelanjangi di pantai Pasir Putih.

Selain lima tersangka, menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, terdapat kurang lebih empat tersangka lagi yang masih diburu. Mereka turut melakukan persekusi dan pelecehan seksual dengan peran masing-masing. Keempatnya, sudah dilidik dan nama-nama pelaku sudah dikantongi.

“Mereka (pelaku) sudah kami lidik dan dalami perannya masing-masing, terdapat satu tersangka lagi berinisial A, dalam video dialah yang memukul serta menelanjangi korban, kita fokus kepada tersangka yang masih kabur. Selanjutnya tiga nama lagi yang berperan mendokumentasikan kejadian,” Novianto Taryono panjang lebar.

Untuk memberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatan tersangka, mulai dari pengerusakan kafe, melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan terhadap perempuan, persekusi yang merambat  kepada aksi pelecehan/ kekerasan seksual, penelanjangan korban di depan umum hingga mengaraknya, polisi sudah menyiapkan sejumlah pasal pidana.

“Sebagai sanksi dari perbuatan kelima tersangka ini (yang sudah ditangkap), mereka dijerat dengan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman penjara 1 sampai 12 tahun serta denda sedikitnya Rp500 Juta Rp6 Milyar,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya para pelaku dikenakan junto Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 tahun 2022, tentang pencegahan kekerasan seksual dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp.50 Juta. Dan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang pencegahan kekerasan seksual. Dengan ancaman pidana penjara  selama 4 tahun, atau denda Rp200 Juta Rupiah. Junto  Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5,6 Tahun dan Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan acaman pidana sama dengan pidana pokok.

“Untuk penerapan sanksi pidana Undang-undang ITE (UU No. 19/2016), kita mengarah kepada tiga terduga pelaku yang masih kabur. Keterangan kelima tersangka, merekalah yang memvideokan di saat peristiwa persekusi dan pelecehan seksual terjadi hingga viral di tengah masyarat,” jelas Novianto. (yud/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT