News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Kapok! Baru Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Humbahas Berulah Lagi

Seorang laki-laki berinisial TKM (27) residivis kasus pencurian motor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali ditangkap Polisi.
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:19 WIB
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto saat memimpin konferensi pers kasus curanmor di Mapolres Humbahas
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Humbahas, tvOnenews.com – Seorang laki-laki berinisial TKM (27) residivis kasus pencurian motor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kembali ditangkap Polisi.

Baru bebas menghirup udara segar dari Lapas Siborongborong pada Juli 2020 silam, ternyata tidak membuat kapok warga Kecamatan Doloksanggul itu.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

TKM kembali diciduk Polisi karena tersandung kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan tersangka TKM ditangkap tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka kita amankan saat berlangsung Operasi Ketupat Toba 2023 di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan”, ungkapnya dihadapan awak media, Kamis (4/5/2023).

Menurut AKBP Hary Ardianto, tersangka TKM telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di Kabupaten Humbahas dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong, Juli 2020.

“Selain tersangka, Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Revo dan Supra X warna hitam serta dua buah buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Kedua sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda,” ungkap Ardianto.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan penangkapan tersangka TKM berdasarkan laporan korban berinisial RDS (49) warga Kecamatan Doloksanggul, ke Polres Humbahas.

Dalam laporan korban menyebut, sepeda motornya jenis Supra X hilang dari parkiran gereja HKBP Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul.

“Jadi setelah mendapat laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Tersangka TKM dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas AKBP Hary Ardianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, indikator keberhasilan dalam Operasi Ketupat Toba 2023 ini cukup signifikan, itu ditandai dengan tidak adanya kejadian laka lantas di wilayah Humbang Hasundutan, juga pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 9,24%, di mana tahun 2023 ini jumlah pelanggaran sebanyak 157 pelanggaran, sedangkan di tahun 2022 didapat 173 pelanggaran.

“Sementara itu untuk angka kejahatan atau gangguan Kamtibmas selama Operasi Ketupat Toba 2023 juga mengalami penurunan sebesar 50%, dimana pada tahun 2022 tindak pidana sebanyak 6 kasus dan pada tahun 2023 ini tindak pidana sebanyak 3 kasus,” tutup Kapolres Humbahas menambahkan.(ssg/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT