News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Kejahatan Keternagakerjaan, YLBH AKA Aceh Barat Desak PT Pakat Beusare Diaudit

Dinas Ketenagakerjaan diminta untuk bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:39 WIB
Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh BarattvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi Keadilan Aceh (AKA) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, melalui Dinas Ketenagakerjaan bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.

Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian mengatakan,  PT. Pakat Beusaree yakni salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang diduga sudah melakukan kejahatan terhadap tenaga kerja di perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Jetty Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, harus segera diaudit dan ditindak terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”PT. Pakat Beusaree sebagai perusahaan yang melakukan pengelolaan Pelabuhan Jetty diduga telah menjanjikan Surat Keputusan (SK) Kerja dan tidak membayarkan gaji/ upah kepada tenaga kerja dan hanya dibekali ID Card saja yang telah dipekerjakan sejak Desember 2021,” kata Andri, Sabtu (6/5/2023).

Dikatakannya, bahwa yang dilakukan oleh PT. Pakat Beusaree merupakan pelanggaran berat dan bisa saja masuk dalam ranah pidana, karena telah melanggar Hukum Gaji, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 93 ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak dasar tenaga kerja.

Seharusnya, Perusahaan  yang telah menjalin kerjasama itu diwajibkan memberikan Perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya, hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945, yang pada intinya setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan, dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

”Kepada Disnaker Kabupaten Aceh Barat memanggil Direktur Utama dan Manajemen PT. Pakat Beusaree. Inikan suatu tindakan untuk melawan hukum, tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, Jelas nggak boleh kalau tidak membayar upah, kalau belum bisa membayar, seharusnya ada persetujuan dari karyawannya itu, dan itu hak pekerja. Wajar mereka bisa menuntut mencari keadilan, dan PT. Pakat Beusaree tetap harus membayar,” sebutnya.

Terkait laporan tenaga kerja tersebut Tim YLBH AKA ACEH BARAT siap mendampingi langkah hukum para tenaga kerja bila memang harus diselesaikan melalui jalur bipartit, tripartit antara manajemen dan karyawan, dan tidak tertutup kemungkinan persoalan ini bisa sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perseroan Terbatas (PT) Pakat Berusaree, Fajar Hendra Irawan, dilaporkan oleh puluhan karyawannya ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana terhadap Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam laporan polisi nomor LP/32/IV/2023/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH yang diterima AJNN, pelapor adalah Yusnaidi bersama 30 orang karyawan PT Pakat Beusaree lainnya. Dirut disinyalir sudah melakukan kejahatan tenaga kerja.

Dalam uraian singkat laporan disebutkan bahwa, pada Desember 2021 Yusnaidi atau pelapor mulai direkrut oleh PD Pakat Beusaree untuk bekerja di perusahaan tersebut. Setelah bekerja selama satu bulan, lantas dirinya mempertanyakan gaji dan Surat Keputusan (SK) kerja. Namun, Fajar menyebut bahwa SK masih dalam proses pembuatan dan gaji Yusnaidi dan karyawan lainnya menunggu pembayaran dari hasil pekerjaan dengan PT Bumi Tambang Indah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pelapor dan karyawan yang lain hanya diberikan ID Card sebagai tanda bukti karyawan (PT Pakat Beusaree), namun hingga saat ini perusahaan tersebut belum membayarkan gaji pelapor dan seluruh karyawan yang berjumlah 31 orang.

Atas kejadian tersebut, pelapor dan karyawan 31 orang merasa dirugikan sebesar lebih kurang Rp30 juta per orang dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Mapolres Aceh Barat, jika dikalkulasikan kerugian yang dialami seluruh karyawan mencapai Rp930 juta. (kha/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Modus baru penyelundupan narkoba terungkap di Lapas Narkotika Jakarta. Petugas menemukan 12 paket narkoba yang disembunyikan dalam oseng cumi saat pemeriksaan
Rampung Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Gratifikasi MPR Ngaku Tak Terima Uang

Rampung Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Gratifikasi MPR Ngaku Tak Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono pada Kamis (25/6/2026).
Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang, Teladani Semangat Juang dan Nilai-Nilai Kepemimpinan

Panglima TNI Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang, Teladani Semangat Juang dan Nilai-Nilai Kepemimpinan

Berkaca pada sejarah, Panglima TNI menyimak berbagai koleksi dan dokumentasi sejarah mengenai seluruh perjuangan Pangeran Diponegoro dan Jenderal Besar Sudirman.
10 Weton yang Diramal Menjemput Keberuntungan Hidup pada 26 Juni 2026

10 Weton yang Diramal Menjemput Keberuntungan Hidup pada 26 Juni 2026

Berikut sepuluh weton yang diramal akan diselimuti kebahagiaan dan kelancaran hidup sepanjang hari ini.

Trending

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Sindikat Narkoba Makin Cerdik, Polisi Ungkap Penyamaran Ekstasi dalam Kemasan Beras India

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras India di Jakarta Pusat. Sebanyak 94 cartridge etomidate dan 102 pil ekstasi berhasil disita.
Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Modus baru penyelundupan narkoba terungkap di Lapas Narkotika Jakarta. Petugas menemukan 12 paket narkoba yang disembunyikan dalam oseng cumi saat pemeriksaan
Rampung Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Gratifikasi MPR Ngaku Tak Terima Uang

Rampung Diperiksa KPK, Tersangka Kasus Gratifikasi MPR Ngaku Tak Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Sekjen MPR RI, Ma'ruf Cahyono pada Kamis (25/6/2026).
Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Maarten Paes Gigit Jari, Ajax Dikabarkan Selangkah Lagi Datangkan Mantan Kiper Utama Barcelona

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berpotensi menghadapi persaingan berat pada musim 2026/2027. Ajax dikabarkan berpeluang datangkan kiper andalan Barcelona.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT