GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lakukan Kejahatan Keternagakerjaan, YLBH AKA Aceh Barat Desak PT Pakat Beusare Diaudit

Dinas Ketenagakerjaan diminta untuk bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.
Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:39 WIB
Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh BarattvOnenews.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Advokasi Keadilan Aceh (AKA) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, melalui Dinas Ketenagakerjaan bersikap terhadap nasib 31 orang karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pakat Beusaree yang belum dibayarkan upahnya.

Direktur Eksekutif YLBH AKA Aceh Barat, Andri Agustian mengatakan,  PT. Pakat Beusaree yakni salah satu perusahaan milik pemerintah daerah yang diduga sudah melakukan kejahatan terhadap tenaga kerja di perusahaan yang berkegiatan di Pelabuhan Jetty Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, harus segera diaudit dan ditindak terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”PT. Pakat Beusaree sebagai perusahaan yang melakukan pengelolaan Pelabuhan Jetty diduga telah menjanjikan Surat Keputusan (SK) Kerja dan tidak membayarkan gaji/ upah kepada tenaga kerja dan hanya dibekali ID Card saja yang telah dipekerjakan sejak Desember 2021,” kata Andri, Sabtu (6/5/2023).

Dikatakannya, bahwa yang dilakukan oleh PT. Pakat Beusaree merupakan pelanggaran berat dan bisa saja masuk dalam ranah pidana, karena telah melanggar Hukum Gaji, sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 93 ayat (2) Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjamin hak dasar tenaga kerja.

Seharusnya, Perusahaan  yang telah menjalin kerjasama itu diwajibkan memberikan Perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya, hal ini sesuai dengan amanat Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 28E ayat (1) UUD 1945, yang pada intinya setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan, dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

”Kepada Disnaker Kabupaten Aceh Barat memanggil Direktur Utama dan Manajemen PT. Pakat Beusaree. Inikan suatu tindakan untuk melawan hukum, tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, Jelas nggak boleh kalau tidak membayar upah, kalau belum bisa membayar, seharusnya ada persetujuan dari karyawannya itu, dan itu hak pekerja. Wajar mereka bisa menuntut mencari keadilan, dan PT. Pakat Beusaree tetap harus membayar,” sebutnya.

Terkait laporan tenaga kerja tersebut Tim YLBH AKA ACEH BARAT siap mendampingi langkah hukum para tenaga kerja bila memang harus diselesaikan melalui jalur bipartit, tripartit antara manajemen dan karyawan, dan tidak tertutup kemungkinan persoalan ini bisa sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perseroan Terbatas (PT) Pakat Berusaree, Fajar Hendra Irawan, dilaporkan oleh puluhan karyawannya ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, atas dugaan pelanggaran atau tindak pidana terhadap Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam laporan polisi nomor LP/32/IV/2023/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH yang diterima AJNN, pelapor adalah Yusnaidi bersama 30 orang karyawan PT Pakat Beusaree lainnya. Dirut disinyalir sudah melakukan kejahatan tenaga kerja.

Dalam uraian singkat laporan disebutkan bahwa, pada Desember 2021 Yusnaidi atau pelapor mulai direkrut oleh PD Pakat Beusaree untuk bekerja di perusahaan tersebut. Setelah bekerja selama satu bulan, lantas dirinya mempertanyakan gaji dan Surat Keputusan (SK) kerja. Namun, Fajar menyebut bahwa SK masih dalam proses pembuatan dan gaji Yusnaidi dan karyawan lainnya menunggu pembayaran dari hasil pekerjaan dengan PT Bumi Tambang Indah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pelapor dan karyawan yang lain hanya diberikan ID Card sebagai tanda bukti karyawan (PT Pakat Beusaree), namun hingga saat ini perusahaan tersebut belum membayarkan gaji pelapor dan seluruh karyawan yang berjumlah 31 orang.

Atas kejadian tersebut, pelapor dan karyawan 31 orang merasa dirugikan sebesar lebih kurang Rp30 juta per orang dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Mapolres Aceh Barat, jika dikalkulasikan kerugian yang dialami seluruh karyawan mencapai Rp930 juta. (kha/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bold Riders Kembali Jadi Partner Gresini Racing di MotoGP 2026, Logo Terpampang di Ducati GP26, Alex Marquez Dijagokan Juara Dunia!

Bold Riders Kembali Jadi Partner Gresini Racing di MotoGP 2026, Logo Terpampang di Ducati GP26, Alex Marquez Dijagokan Juara Dunia!

Bold Riders kembali dukung Gresini Racing di MotoGP 2026. Logo terpampang di Ducati GP26, Alex Marquez dijagokan juara dunia usai tampil impresif musim lalu.
Cerita Kiper Nonmuslim Sengaja Ulur Waktu Demi Rekan Satu Tim Buka Puasa di Tengah Pertandingan

Cerita Kiper Nonmuslim Sengaja Ulur Waktu Demi Rekan Satu Tim Buka Puasa di Tengah Pertandingan

Di Eropa, baru Liga Inggris yang menerapkan jeda iftar di tengah pertandingan untuk pemain muslim berbuka puasa
Kapolri Gelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, Bakal Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Kapolri Gelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, Bakal Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gelar Rapat Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026, di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026),
Biar Nggak Lemas dan Dehidrasi! Ade Rai Ungkap Cara Aman Cukupi Cairan Tubuh Selama Puasa

Biar Nggak Lemas dan Dehidrasi! Ade Rai Ungkap Cara Aman Cukupi Cairan Tubuh Selama Puasa

Ade Rai bagikan tips mencegah dehidrasi saat puasa Ramadhan dengan cara minum air dan menambahkan garam alami secukupnya.
BEI Gas Pol Penegakan Aturan: 3.040 Sanksi Dijatuhkan ke 453 Emiten Sepanjang 2025

BEI Gas Pol Penegakan Aturan: 3.040 Sanksi Dijatuhkan ke 453 Emiten Sepanjang 2025

BEI menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 emiten sepanjang 2025. Pelanggaran laporan keuangan dan free float jadi yang terbanyak.
Ngaku sebagai Kasat Narkoba yang Tengah Kejar Pelaku, Pria di Kramat Jati Tipu Tukang Ojek Motornya Raib

Ngaku sebagai Kasat Narkoba yang Tengah Kejar Pelaku, Pria di Kramat Jati Tipu Tukang Ojek Motornya Raib

Seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai Kasat Narkoba Polda Metro Jaya demi memperdaya pengemudi ojek di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Timur Tengah Mencekam, Begini Nasib 58 Ribu Jemaah Umroh Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Puji Raharjo, memastikan pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara berkala.
Dari Pendidikan Syiah ke Kursi Transisi Negara: Jejak Karier Ayatollah Arafi

Dari Pendidikan Syiah ke Kursi Transisi Negara: Jejak Karier Ayatollah Arafi

Mengenal Ayatollah Alireza Arafi, ulama senior Iran yang memimpin transisi pasca-wafatnya Khamenei dan berperan penting menjaga stabilitas negara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT