GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Ratusan Miliar, Kejati Jambi Tahan Dirut Bank 9 Jambi Yunsac El Halcon

Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsac El Halcon menjadi salah satu dari empat tersangka kasus korupsi Gagal Bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara
Selasa, 9 Mei 2023 - 17:57 WIB
Direktur Bank Jambi saat ditahan kejaksaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Bayu Alfarizi

Jambi, tvOnenews.com - Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsac El Halcon menjadi salah satu dari empat tersangka kasus korupsi Gagal Bayar Medium Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Daerah Jambi untuk tahun 2017-2018.

Penetapan itu setelah menjalani pemeriksaan maraton sekitar enam bulan, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, akhirnya menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan menyampaikan hal itu kepada media, Selasa (9/5/2023) sore. Dari hasil penyidikan Kejati, kasus korupsi tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara cukup besar hingga menembus Rp310.118.271. 

Satu orang dari empat tersangka yang diumumkan Elan Suherlan, adalah Yunsac El Halcon (YEH), mantan Direktur Pemasaran Bank 9 Jambi yang kini naik menjabat sebagai Direktur Utama di bank yang sama. 

Setelah menjalani penyidikan, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, dengan mengenakan seragam orange dan tangan diborgol, YEH digiring petugas ke mobil tahanan menuju Lapas Kelas IIA Jambi. 

Selain YEH, petugas juga menggiring tersangka lain, yakni Direktur Investmen PT MNC Sekuritas Dadang Suryanto (DS), yang juga menjalani pemeriksaan di penyidik pidsus Kejati Jambi semenjak Selasa pagi untuk kasus serupa.

Selain YEH dan DS, menurut Elan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lain berinisial LD dan AI. Kedua tersangka dimaksud belum menjalani pemeriksaan. Untuk LD, sebut Elan Suherlan, keberadaannya belum diketahui. Sedangkan AI, belum diketahui perannya sebagai apa, saat dalam proses hukum dan ditahan di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penyidikan yang telah dilakukan semenjak Oktober tahun 2022, kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS, AI dan YEH. Khusus YEH dan DS, kami tahan untuk 20 hari ke depan," ungkapnya.

Selain menetapkan dan menahan para tersangka, penyidik juga menyita aset salah satu tersangka berupa satu unit rumah mewah bernilai Rp7 miliar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Selain dikenakan tindak pidana khusus, Elan Suherlan menyebutkan, para tersangka dikenakan pasal terlibat melakukan tindak pidana pencucian uang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Pascatindak kekerasan yang dialami bayi perempuan berinisial IDF (7 hari), warga Kelurahan Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, yang mulutnya diduga disulut korek api oleh ayahnya pada Sabtu (14/2) lalu, kini masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Samudra Husada.
Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Petarung MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali sesumbar bahwa dirinya akan segera comeback di UFC White House pada Juni 2026 mendatang.
Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, dilaporkan ribut hebat dengan Cesc Fabregas setelah laga kontra Como. Duel tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT