News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polres Tanah Karo Bekuk Pelaku Pembongkaran Rumah di Berastagi

Satrekrim Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsekta Berastagi mengamankan seorang pria yang nekat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga.
Rabu, 10 Mei 2023 - 11:41 WIB
Pelaku beserta barang bukti dipaparkan petugas Polres Tanah Karo.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Donny

Tanah Karo, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo bersama Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil mengamankan pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo khususnya Polsekta Berastagi.

Kali ini, tim gabungan mengamankan seorang pria yang nekat melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan menjelaskan, peristiwa pencurian ini dialami oleh korban Restalena Br Ginting yang tinggal di Jalan Kolam Renang Gang Teladan I, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/5/2023) kemarin sekira pukul 21.45 WIB, di rumah korban Retalena di Jalan Kolam Renang. Dari hasil olah TKP personil didapati pelaku tersebut seorang laki-laki berinisial NIG," ucapnya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Rabu (10/5/2023) pagi.

Dijelaskannya, korban yang saat itu berada di rumahnya dan beristirahat di kamar anaknya di lantai dua sekira pukul 21.45 WIB.

"Saat korban hendak ke kamar mandi korban tidak dapat membuka pintu. Atas hal tersebut korban merasa curiga, kemudian langsung mengecek ke kamar pribadinya, untuk melihat perhiasan miliknya yang tersimpan di bawah meja hias," bebernya.

Setelah dicek, korban sudah tidak menemukan perhiasan berupa 2 buah gelang emas, 2 buah cincin emas, 1 buah anting emas, 1 cincin berlian, dan 1 gelang berlian.

"Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan CCTV kita dapati identitas pelaku yakni NIG hingga kita lakukan penangkapan, NIG mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku sudah sempat menjual barang hasil curian tersebut dan membeli emas lain berupa emas cincin dari hasil penjualan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun barang yang disita dari tersangka hasil pencurian tersebut adalah berupa uang tunai sejumlah Rp764 ribu yang diduga hasil penjualan emas curian beserta sebuah cincin emas.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 sub 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara," tandasnya. (dal/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT