News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Berjamaah Senilai Rp 7 Miliar, 2 Pegawai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Ditangkap Polisi

Subdit III Tipidkor Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menahan dua dari tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana
Rabu, 10 Mei 2023 - 12:48 WIB
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Mapolda Babel
Sumber :
  • Tim tvOne/Rendy Primadana

Jenderal Bintang Dua ini juga mengungkapkan, atas perbuatan tersebut terjadi tindak pidana korupsi dengan penghitungan kerugian negara total loss. Selanjutnya atas uang hasil tindak pidana tersebut digunakan untuk membiayai keperluan pribadi dan kegiatan lain yang tidak ada hubungannya dengan penanaman ubi kasesa. Menurut Kapolda, ini adalah domain TPPU (tindak pidana pencucian uang). 

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan, yaitu barang bukti tindak pidana korupsi berupa 30 buku rekening atas nama nasabah pengaju pinjaman di Bank BPRS, dokumen usulan pembiayaan 30 orang nasabah, 31 (SP3AT) Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah, satu bundel dokumen-dokumen lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp197.000.000 dan barang bukti tindak pidana pencucian uang hasil penelusuran penyidikan, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam tahun 2018, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu tahun 2018, satu unit mobil Toyota Rush warna putih tahun 2011, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver tahun 2017, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018 dan uang tunai sebesar Rp398.449.825. Adapun total yang bisa diselamatkan Rp931.449.825.

Untuk para tersangka dikenakan Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Selanjutnya, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman dipidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (fpa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Macau Open 2026: Faathir/Devin Gagal Juara, Ganda Putra Indonesia Jadi Runner-up

Hasil Final Macau Open 2026: Faathir/Devin Gagal Juara, Ganda Putra Indonesia Jadi Runner-up

Hasil final Macau Open 2026, di mana ganda putra Indonesia yakni Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi gagal meraih gelar juara.
Ketua KPK Ingatkan Parpol Terkait Penerimaan Kader Mantan Koruptor 

Ketua KPK Ingatkan Parpol Terkait Penerimaan Kader Mantan Koruptor 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mewanti-wanti partai politik (parpol) dalam melakukan penerimaan kader, khususnya yang pernah tersangkut kasus korupsi. 
Kalimat Tauhid Bergema di Piala Dunia 2026 dari Pemain Timnas Kanda Ismael Kone: Allah Tidak Pernah Mengecewakan Saya

Kalimat Tauhid Bergema di Piala Dunia 2026 dari Pemain Timnas Kanda Ismael Kone: Allah Tidak Pernah Mengecewakan Saya

Kabar memilukan datang dari panggung akbar Piala Dunia 2026. Gelandang andalan Timnas Kanada Ismael Kone dipastikan harus menyudahi turnamen lebih cepat setelah
Hasil Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Pratama Gendong Honda, Heroik Finis Lima Besar!

Hasil Moto3 Ceko 2026: Veda Ega Pratama Gendong Honda, Heroik Finis Lima Besar!

Hasil Moto3 Ceko 2026, di mana Hakim Danish (A-M MSi Racing) keluar sebagai juara. Sedangkan pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama (Honda Team Asia) finis di lima besar.
Kronologi Detik-detik Dua Pria Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Garut

Kronologi Detik-detik Dua Pria Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Garut

Kebakaran hebat melanda bangunan rumah dua lantai yang terletak di Desa Kadongdong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2026) dini hari.
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Listyo Sigit Kenang Jejak Reformasi Presiden Ke-4 RI

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Listyo Sigit Kenang Jejak Reformasi Presiden Ke-4 RI

Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2026 mendatang, Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan ziarah ke makam Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Belanda Langsung Pecahkan Rekor Usai Hancurkan Swedia 5-1, De Oranje Lewati Catatan Tak Terkalahkan Brasil di Piala Dunia

Kemenangan telak 5-1 yang diraih Belanda atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) hadirkan rekor baru di ajang Piala Dunia. De Oranje resmi memecahkan rekor Brasil.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Pantai Gading

Baik Jerman maupun Pantai Gading mencatatkan kemenangan pada pertandingan sebelumnya. Keduanya tentu mengejar kemenangan lagi demi memperbesar peluang lolos ke babak 32 besar.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT