GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Residivis Curat Kembali Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel, Satu Pelaku DPO

Seorang remaja berinisial AP alias Boncel (22) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran telah melakukan kasus tindak pidana pencurian.
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:25 WIB
Tersangka pencurian diamankan beserta barang buktinya di Mapolda Babel.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Bangka Belitung, tvOnenews.com - Seorang remaja berinisial AP alias Boncel (22) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Warga Pangkalpinang ini ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, Boncel ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin (8/5/23) siang di Jalan Selangat Selindung Baru Baru, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.

"Untuk diketahui, Boncel ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021," ujar Jojo, Rabu (10/5/23).

Mengenai kronologis penangkapan, Jojo mengungkapkan, berawal dari adanya informasi tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Melayu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut seorang residivis berinisial AP alias Boncel.

"Jadi setelah diselidiki, Tim Jatanras langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah mengakui pencurian bersama dengan temannya,"ungkap Jojo.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Jojo, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku di rumahnya.

"Sesampai di rumah pelaku lainnya ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku di rumahnya," tuturnya.

Terkait modus pencurian, Jojo menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

"Mereka ini punya peran masing-masing. Untuk Boncel tugasnya mengambil motor korban yang di mana kunci melekat di motor tersebut. Sedangkan temannya menunggu di motornya, kemudian motor tersebut dibawa dan disembunyikan di rumah pelaku," jelas Jojo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, usai diamankan, pelaku Boncel dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda. Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Jadi kami dari Pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini. Misalnya di saat memarkirkan kendaraan, pastikan motornya terkunci, kalau perlu pasang kunci tambahan sehingga terhindar dari tindak kejahatan," pesan Jojo. (fpa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT