News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memindahkan Minyak Ditengah Jalan, Mobil Tangki BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Satreskrim Polres Nagan Raya

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh. Berhasil membongkar pratek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan setempat.
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:12 WIB
Petugas sedang memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencurian minyak bersubsidi dari mobil tangki pertamina
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh. Berhasil membongkar pratek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan setempat.

Sebuah mobil tangki pertamina dengan nomor polisi BL 8769 AD sedang memindahkan minyak ke dalam jerigen di bekuk polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, mobil tangki Pertamina yang berisi 16 ton minyak solar bersubsdi di tangakap saat sedang melakukan pemidahan minyak ke dalam jeregen di mobil pick up di kawasan Kuala Pesisir.

"Kita tangkap saat memindahkan minyak ke dalam jeregen dalam mobil lain, selain mengamankan mobil beserta minyak dua orang pelaku juga ikut ringkus," kata AKP Machfud, Jumat (12/5/2023).

Lanjut Machfud, keberhasilan pihaknya dalam membongkar aksi pencurian minyak bersubsidi tersebut tidak lepas dari bantuan warga yang mengetahui adanya perbuatan melawan hukum tersebut.

Kedua pelaku yang di amankan adalah As sebagai sopir dan Fs sebagai penampung minyak curian tersebut.

"Ini semua berkat laporan warga, yang selama ini mengatahui adanya pratek pencurian minyak bersubsidi yang dilakukan oleh sopir mobil tangki Pertamina yang sudah sangat sering berhenti untuk memindahkan minyak sebelum di serahakan ke SPBU," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2021, dengan bantuan orang dalam pertamina untuk memberi segel lebih saat mengantarkan minyak ke SPBU.

"Perbuatan tersebut sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2021, praktek pencurian tersebut mudah dilakukan karena pelaku memiliki segel minyak yang berlebihan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil mendalami kasus tersebut, polisi memburu pelaku lainya dan akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda 60 miliar.(kha/haa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT