News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memindahkan Minyak Ditengah Jalan, Mobil Tangki BBM Solar Bersubsidi Ditangkap Satreskrim Polres Nagan Raya

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh. Berhasil membongkar pratek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan setempat.
Jumat, 12 Mei 2023 - 12:12 WIB
Petugas sedang memperlihatkan tersangka dan barang bukti pencurian minyak bersubsidi dari mobil tangki pertamina
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh. Berhasil membongkar pratek pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kawasan setempat.

Sebuah mobil tangki pertamina dengan nomor polisi BL 8769 AD sedang memindahkan minyak ke dalam jerigen di bekuk polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, mobil tangki Pertamina yang berisi 16 ton minyak solar bersubsdi di tangakap saat sedang melakukan pemidahan minyak ke dalam jeregen di mobil pick up di kawasan Kuala Pesisir.

"Kita tangkap saat memindahkan minyak ke dalam jeregen dalam mobil lain, selain mengamankan mobil beserta minyak dua orang pelaku juga ikut ringkus," kata AKP Machfud, Jumat (12/5/2023).

Lanjut Machfud, keberhasilan pihaknya dalam membongkar aksi pencurian minyak bersubsidi tersebut tidak lepas dari bantuan warga yang mengetahui adanya perbuatan melawan hukum tersebut.

Kedua pelaku yang di amankan adalah As sebagai sopir dan Fs sebagai penampung minyak curian tersebut.

"Ini semua berkat laporan warga, yang selama ini mengatahui adanya pratek pencurian minyak bersubsidi yang dilakukan oleh sopir mobil tangki Pertamina yang sudah sangat sering berhenti untuk memindahkan minyak sebelum di serahakan ke SPBU," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, dari hasil pemeriksaan sementara perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2021, dengan bantuan orang dalam pertamina untuk memberi segel lebih saat mengantarkan minyak ke SPBU.

"Perbuatan tersebut sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2021, praktek pencurian tersebut mudah dilakukan karena pelaku memiliki segel minyak yang berlebihan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil mendalami kasus tersebut, polisi memburu pelaku lainya dan akan menjerat kedua pelaku dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda 60 miliar.(kha/haa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT