Pertamina Patra Niaga pastikan pemenuhan kebutuhan BBM subsidi di seluruh kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat.
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamina Patra Niaga mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika pada bulan Mei 2026 harga solar di kisaran  Rp30.890 per liter kini menjadi Rp24.490 per liter. Harga baru solar di SPBU Shell itu mulai berlaku per 1 Juni 2026.
Survei nasional mencatat 83,7 persen publik puas terhadap kinerja Pertamina, terutama soal distribusi energi, pelayanan SPBU, dan digitalisasi MyPertamina.
BBM subsidi tersebut ditampung dalam lima tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter dan diangkut menggunakan kendaraan dump truk dari Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu menuju Lubuk Linggau.
Aparat kepolisian Resort Gresik, Polda Jatim, menggerebek lokasi penimbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Pantura Gresik.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengunggkap 72 persen subsidi solar dinikmati rumah tangga kelas menengah ke atas (desil 6â10). Sementara kelompok miskin hanya kebagian 28 persen.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.