News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Malapraktik, RSUP RAT Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi

Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, dilaporkan ke polisi oleh salah satu pasiennya terkait dugaan malapraktik. Pelapor dugaan
Sabtu, 13 Mei 2023 - 21:52 WIB
RSUP RAT Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, dilaporkan ke polisi oleh salah satu pasiennya terkait dugaan malapraktik. Pelapor dugaan malapraktik ini adalah pasangan suami istri, Denny dan Winda, diwakili tim penasihat hukum mereka.

Tangan Bayi dari pasangan Denny dan Winda tidak bisa bergerak alias cacat, usai dilahirkan di RSUP RAT Tanjungpinang, pada Jumat (5/5/2023) yang lalu. Bahkan, hingga saat ini tangan kanan bayi tersebut masih belum bisa bergerak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan dugaan malapraktik ini dilayangkan oleh tim penasihat hukum korban ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, pada Jumat (13/5/2023). Mereka membawa sejumlah bukti, mengarah ke dugaan malapraktik yang dilakukan bidan hingga dokter di RSUP RAT. Diantara barang bukti yang dibawa tim penasihat hukum adalah hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan.

Tim kuasa hukum dan ayah korban malapraktik mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang. (tim tvOne/Kurnia)

Dodi Fernando, salah seorang penasihat hukum Denny mengatakan, hasil ultrasonografi (USG) rahim Winda, bayi tersebut dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan pada tangan bagian kanan.

"Kita anggap ada malapraktik, karena dua hari sebelum melahirkan, istri klien saya melakukan USG, dan anak dalam kandungan keadaannya sehat. Tidak ada kelainan," ujar Dodi Fernando di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5/2023).

Namun, saat dilahirkan pada 5 Mei yang lalu, anak pasangan Denny dan Winda diduga mengalami cacat dengan kondisi tangan kanan yang lemas, bahkan tidak bisa bergerak sama sekali. "Tapi saat dilahirkan, tangan kanan tidak bergerak. Bahkan, saat proses melahirkan, klien kita juga meminta sebanyak dua kali agar istrinya dioperasi saja, tapi tetap tidak dilakukan," sebut Dodi.

 

Bawa Hasil Pemeriksaan Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit Lain

Selain membawa dokumen USG, Denny bersama tim penasihat hukumnya membawa hasil pemeriksaan dari dokter spesialis ortopedi Rumah Sakit Angkatan Laut (RS AL) Tanjungpinang. Hasil pemeriksaan itu untuk dijadikan perbandingan dengan hasil pemeriksaan dokter RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis ortopedi RS AL, salah satu syaraf yang ada di tubuh bayi Denny dan Winda putus, hingga membuat tangan bayi tersebut tidak bisa bergerak.

Tim kuasa hukum dan ayah korban memberikan keterangan pers. (tim tvOne/Kurnia)

Menurut Dodi Fernando, putusnya syaraf sang bayi disebabkan dilahirkan secara paksa oleh bidan. Bahkan, pernyataan dokter diperkuat dengan kesaksian Denny, yang melihat dokter menarik kepala bayi dengan kuat.

"Klien kami melihat anaknya ditarik paksa bagian kepala. Jadi kami menyimpulkan, adanya dugaan malapraktik di RS tersebut," ungkap Dodi.

Dodi menerangkan, bayi tersebut harus menjalani operasi penyambungan syaraf. Namun, operasi tersebut hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang ada di Jakarta.

Jika dibiarkan, kata Dodi, akan membuat tangan bayi tidak berkembang, dan mengalami cacat permanen. Bahkan, putusnya syaraf ini dapat menimbulkan gangguan penglihatan yang dialami sang bayi.

"Saat ini, bayi klien saya sudah dibawa pulang, dan menjalani rawat jalan. Bahkan, tidak ada upaya tanggung jawab dari RSUP, memang katanya mau bertanggung jawab," tegasnya.

 

Tim Penasihat Hukum Akan Lakukan Gugatan Perdata

Selain melaporkan pidana, Tim Penasihat Hukum Denny dan Winda juga akan mengajukan gugatan perdata ke pengadilan setempat, dan mempertanyakan kode etik terhadap tenaga medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jangan menganggap seolah-olah sudah sesuai prosedur. Semua pihak harus bertanggung jawab, termasuk dokter jaga, bidan yang menangani hingga Direktur Rumah Sakit," pungkasnya.

Laporan dugaan malapraktik tersebut dibenarkan oleh pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang, namun hingga kini pihak Satreskrim belum bersedia memberikan keterangan. (ksh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT