News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beda Nasib Partai Gelora dan Sira, Dapat Petunjuk KPU Pusat Partai Gelora Kembali Daftarkan Bacaleg Ke KIP Aceh Barat

DPD Partai Gelora Aceh Barat kembali mendaftarkan ulang Bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, meski masa pendaftaran sesuai aturan KPU telah ditutup..
Kamis, 18 Mei 2023 - 15:33 WIB
Partai Gelora Aceh Barat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kembali ke KIP.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Barat, tvOnenews.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Aceh Barat kembali mendaftarkan ulang Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, meski masa pendaftaran sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditutup 14 Mei 2023 tepat pukul 23.59 WIB.

Partai Gelora mendaftarkan ulang Bacaleg mereka pada Kamis (18/5/2023) dan diterima oleh tiga Komisioner KIP Aceh Barat yakni ketua KIP Aceh Barat Teuku Novian Nukman, serta dua komisioner lainnya Sabki Mustafa Habli dan Saiful Asra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli menyebutkan, diterimanya kembali pendaftaran partai DPD Gelora Kabupaten Aceh Barat sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan KPU Pusat bernomor 496/PL.01.4-SD/05/2023.

Di mana dalam surat tersebut, kata dia, KPU memerintahkan untuk menerima pendaftaran ulang bagi Partai Gelora dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akibat kendala Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dialami oleh kedua partai tersebut.

Pada saat itu, kata dia, Partai Gelora sempat mendaftar secara manual pada masa pendaftaran yang dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023, namun pada saat itu Silon tidak terbuka sehingga mendaftar secara manual akan tetapi dokumen yang dilampirkan tidak lengkap sehingga dikembalikan, hingga batas waktu pukul 23.59 WIB pengurus partai itu tidak kembali.

"Kemudian KPU mengeluarkan kembali surat nomor 456 ini untuk menerima kembali bagi Partai Gelora yang terkendala Silon atau lainnya," kata ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Apa yang berlaku terhadap Partai Gelora ini, tidak mempengaruhi nasib Partai SIRA, meski sebelumnya DPW Partai SIRA Aceh Barat sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Aceh Barat serta secara administrasi juga sudah menggunggah Bacaleg mereka lewat Silon, tetapi partai lokal itu tetap belum diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mendaftarkan ulang Bacaleg mereka.

Sabki beralasan, nasib Partai SIRA bisa atau tidaknya mendaftarkan ulang tergantung dari kebijakan KIP Aceh. Kata dia, sebagai lembaga yang berada di tingkat kabupaten akan menerima pendaftaran ulang Bacaleg Partai SIRA jika sudah ada ketentuan dari KIP Aceh.

"Untuk SIRA ya kita menunggu surat KIP Aceh, kalau KIP Aceh sudah mengeluarkan surat untuk kabupaten kota dengan cepat kita laksanakan," ucapnya.

Kata dia, harus adanya kebijakan yang dikeluarkan KIP Aceh untuk menentukan nasib Partai SIRA mengingat partai tersebut merupakan partai lokal sehingga kebijakannya ada di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, untuk surat KPU hanya berlaku bagi Partai Nasional Gelora dan PPP, meskipun sebelumnya Parlok di Aceh mendaftarkan partai politik lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan penentuan nomor urut dilakukan di KPU Pusat.

"Kalau Partai Gelora itu rujukan KPU Pusat sedangkan Partai Sira kan lokal, maka kita harus tunggu KIP Aceh dulu," tegasnya. (kha/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT