GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Tersangka PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam dalam Operasi Perdagangan Orang

Polisi Barelang dan Polsek KKP Batam berhasil menangkap 11 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, termasuk 2 tersangka warga Malaysia.
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:57 WIB
11 orang pengirim PMI Illegal ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam tangkap 11 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, dua tersangka diantaranya berkewarganegaraan Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal melalui 6 Laporan Polisi (LP). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perhatian pemerintah dalam memberantas tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal yang akan bekerja di negara lain. Kapolres didampingi oleh Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono, dan Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam LP ini merupakan hasil tangkapan selama periode 2 minggu, dari 1 Mei hingga 16 Mei 2023.

"Pada LP pertama, Polsek KKP berhasil mengamankan tersangka CR (44). Pada LP Kedua, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tersangka VM (26), I (48), dan DW (45). Pada LP ketiga, Satreskrim juga mengamankan tersangka AS (49), MA (31), dan MGW (28)," ungkapnya.

"Selanjutnya, Polsek KKP berhasil mengamankan satu tersangka inisial S (41) dalam LP keempat. LP kelima dari Polsek KKP kembali mengamankan dua tersangka inisial AW (54) dan S (50). Sedangkan untuk LP terakhir, Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka NP (42)," lanjutnya.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap mencoba melakukan pengiriman calon PMI Ilegal melalui pelabuhan internasional Harbourbay dan Sekupang. Selain itu, mereka juga menggunakan jalur ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo pasal 83 UURI No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tindakan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar. (ahs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai pekan ini ada duel antara Umar Nurmagomedov melawan Song Yadong akan menjadi pertarungan utama. Namun sebelum itu bakal ada debut Bilal Hasan di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Para suporter Timnas Indonesia tampaknya menerima kabar membahagiakan dari Inggris. Sebab, Elkan Baggott akan segera mendapatkan menit bermain di Millwall.
Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.
Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT