GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 Tersangka PMI Ilegal Ditangkap Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam dalam Operasi Perdagangan Orang

Polisi Barelang dan Polsek KKP Batam berhasil menangkap 11 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, termasuk 2 tersangka warga Malaysia.
Selasa, 23 Mei 2023 - 17:57 WIB
11 orang pengirim PMI Illegal ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Batam tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek KKP Batam tangkap 11 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Ilegal, dua tersangka diantaranya berkewarganegaraan Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan bahwa timnya telah berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal melalui 6 Laporan Polisi (LP). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas perhatian pemerintah dalam memberantas tindak pidana pengiriman calon PMI ilegal yang akan bekerja di negara lain. Kapolres didampingi oleh Kepala Imigrasi Batam Subki Miuldi, Kasat Reskrim Kompol Budi Hartono, dan Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam LP ini merupakan hasil tangkapan selama periode 2 minggu, dari 1 Mei hingga 16 Mei 2023.

"Pada LP pertama, Polsek KKP berhasil mengamankan tersangka CR (44). Pada LP Kedua, Satreskrim Polresta Barelang mengamankan tersangka VM (26), I (48), dan DW (45). Pada LP ketiga, Satreskrim juga mengamankan tersangka AS (49), MA (31), dan MGW (28)," ungkapnya.

"Selanjutnya, Polsek KKP berhasil mengamankan satu tersangka inisial S (41) dalam LP keempat. LP kelima dari Polsek KKP kembali mengamankan dua tersangka inisial AW (54) dan S (50). Sedangkan untuk LP terakhir, Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka NP (42)," lanjutnya.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap mencoba melakukan pengiriman calon PMI Ilegal melalui pelabuhan internasional Harbourbay dan Sekupang. Selain itu, mereka juga menggunakan jalur ilegal melalui pelabuhan tikus di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa.

Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo pasal 83 UURI No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tindakan ini dapat dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar. (ahs/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Bahlil Ajukan Program Hilirisasi Baru ke Prabowo Guna Tekan Impor dan Dongkrak Industri Nasional

Pemerintah mempercepat strategi hilirisasi industri sebagai senjata utama menekan ketergantungan impor sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wamenhaj Dorong BPKH Gandeng Investor Supaya Ongkos Haji Bisa Lebih Murah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng investor dan memperluas investasi lintas sektor agar ongkos haji bisa ditekan lebih murah.
Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Februari 2026: Hukum Puasa Ramadhan Setengah Hari

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas, bagaimana hukum puasa ramadhan setengah hari? simak penjelasannya

Trending

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT