News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.
Rabu, 24 Mei 2023 - 12:09 WIB
Korupsi Dana Penimbunan Lokasi MTQ, Kejari Aceh Barat Langsung Tahan 3 Tersangka
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Aceh Barat, tvOnenews.com - Kejaksanaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menetapkan tiga tersangka dan langsung di tahan, terhadap kasus dugaan korupsi penimbunan lokasi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang berada di Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan.

Penetapan tiga tersangka pada proyek penimbunan MTQ tahun 2020 tersebut setelah keluarnya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh. Adapun tiga tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek penimbunan lokasi MTQ tersebut yakni SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MS selaku pelaksana kegiatan dan Is selaku pemilik perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto mengatakan, berdasarkan hasil audit perhitungan yang dilakukan BPKP Perwakilan Aceh kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp399.442.623 dari nilai proyek keseluruhan sebesar Rp2.4 miliar.

"Sesuai kontrak proyek tersebut dilaksanakan oleh MS dengan menggunakan CV Berkah Mulya Bersama, dengan nilai kontrak Rp1,909.149.000 dari pagu Rp2.4 miliar tersebut berdasarkan hasil pemenang tender," kata Kajari Aceh Barat, Siswanto, Selasa, (23/5/2023).

Sebut Siswanto, dari nilai kontrak pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp1,9 miliar itu harusnya rekanan pelaksana melakukan pekerjaan sesuai volume 12.358.87 meter bujur sangkar (m³).

Akan tetapi, kata Siswanto, pelaksanaan proyek tersebut hanya dikerjakan 9.029.63 m³ sehingga terjadi kekurangan volume sebesar 3.329,24 m³. Akan tetapi hasil yang dilaporkan pekerjaan sudah selesai sesuai dengan kontrak yang ditandatangani, dengan masa kerja 120 hari kalender.

"Waktu pelaksanaan kegiatan Timbunan lokasi MTQ tersebut sesuai dengan kontrak selama 120 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 September 2020 sampai dengan tanggal 29 Desember 2020. Dan selanjutnya pada tanggal 3 Desember 2020 antara tersangka SA selaku PPK dan tersangka MS selaku pelaksana pekerjaan timbunan tersebut sepakat menyatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah selesai seratus persen sedangkan pekerjaan baru dikerjakan lebih kurang enam puluh persen, dengan pertimbangan agar anggarannya dapat dicairkan seratus persen mengingat kontrak berakhir 29 Desember," urai Siswanto.

Lanjut Siswanto, lantaran pekerjaan dianggap selesai maka pada tanggal 22 Desember terbitlah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pembayaran seratus persen ke rekening tersangka MS sedangkan pekerjaan baru sekitar 60 persen.

Adapun nilai dari SP2D itu, kata dia, sebesar Rp1.909.149.000 dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp173.559.000 dan Pajak Penghasilan (PPH) Rp52.067.700 52.067.700 serta Infaq sebesar Rp9.545.745. Dari hasil pemotongan tersebut maka nilai pelaksana sebeaar Rp1.673.976.555.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan atas dugaan korupsi Kejari setempat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan menghadirkan ahli dalam perhitungan pelaksanaan proyek tersebut.

"Berdasarkan perhitungan ahli dari Universitas Teuku Umar nilai yang dikerjakan Rp1.274.533.931.81 sehingga terjadi kerugian negara berdasar Audit BPKP perwakilan Aceh sebesar Rp399.442.623," sambung Siswanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Siswato, proyek terasbut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2020 berada dibawah Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat. Lalu, kata dia, kepala DSI, Muhammad Isa menunjuk SA selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). SA sendiri bertugas di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Barat dengan jabatan sebagai Kepala Seksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

"Pada tanggal 19 Mei 2020 Kepala Dinas Syariat Islam menunjuk SA merupakan Kasi Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman sebagai PPK untuk  kegiatan Penimbunan  Lokasi MTQ Kabupaten Aceh Barat yang dianggarkan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat tahun Anggaran 2020," sebutnya.(kha/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia yang sering menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. Modusnya berjalan kaki melintasi jalan raya dan menabrakkan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.
Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Bukan Cuma Taisei Marukawa, 4 Pemain Ini Masih Tunggu Naturalisasi Timnas Indonesia

Gelombang ketertarikan pemain asing untuk mengenakan seragam kebanggaan Timnas Indonesia kian tak terbendung. Sebanyak empat pemain top yang berkarier di kompet

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT