News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fiktifkan Jasa Pengawasan dan Konsultasi IPAL Rp725 Juta, Mantan Kadis Kesehatan Deli Serdang Ditahan

Korupsi jasa konsultasi dan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Krista, ditetapkan sebagai tersangka.
Rabu, 24 Mei 2023 - 18:22 WIB
Saat Penahanan Tersangka.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Korupsi jasa konsultasi dan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Krista, ditetapkan sebagai tersangka

Ia bersama tiba pegawai kantor dinas kesehatan, mengenakan rompi tahanan pada Selasa, (23/5/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keempat tersangka sudah kita tahan ditempat terpisah, dr Ade krista, selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang juga ikut ditahan," terang Boy Amali, Kasi intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Rabu (24/5/2023).

Lebih lanjut boy menjelaskan, duduk perkara kerugian negara berkisar Rp725.478.290. Berawal saat Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan sembilan kegiatan berupa pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, dan rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli. 

"Sebelumnya Alamsyah, ST, selaku pegawai honorer di Dinas Kesehatan Deliserdang, drg Cornelius Pinem selaku PPK, Jefri Erfan Siregar selaku PPK dan dr Ade Budi Krista selaku pengguna anggaran, menggunakan jasa konsultasi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT Bina Mitra, CV Presisi Tama, dan CV DNA Consultant. Namun, pada praktiknya kegiatan tersebut tidak dilakukan, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp725.478.290," papar Boy.

Selain tak menggunakan jasa konsultasi dan pengawasan dari tiga perusahaan tersebut, penyidik bidang Pidsus Kejari Deli Serdang mendapatkan pengakuan hal lain, seperti pihak perusahaan tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak. Namun, pembayaran kegiatan ditransfer ke rekening perusahaan.

Tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan, juga pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Setelah mendapat kesimpulan dari tim penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang, berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang nomor  01 /L.2.14/Fd.1/05/2023, kita menahan seluruh tersangka di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam dan Rutan Kelas I Labuhan Deli selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023," tutup boy. (asr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Kekurangan Timnas Indonesia Dapat Sorotan Eks Pelatih Klub Italia, Garuda Muda Ditempa Habis-habisan Jelang Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mulai memfokuskan perhatian pada pembenahan aspek krusial jelang tampil di ajang Piala Asia U-17 2026.
Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Gaji 3.823 Honorer Jabar Belum Dibayar Dua Bulan, Dedi Mulyadi Segera Ambil Langkah Jemput Bola Temui Menteri PANRB

Nasib ribuan tenaga honorer di Jawa Barat berada di ujung tanduk. Ribuan guru hingga tenaga administratif honorer di Jawa Barat disebut-sebut belum menerima upah periode Maret dan April 2026.
Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Purbaya Bantah Isu Kas Negara Tinggal Rp120 Triliun: APBN Tetap Kuat

Menurut Purbaya, keuangan negara masih mampu menopang berbagai program pemerintah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Siswi SMA Jambak hingga Tarik Kerah Baju Gurunya di Ruang Kelas Malah Jadi Tontonan, Warganet Geger

Warganet geger setelah beredar luas di media sosial sebuah potongan video aksi seorang siswi SMA yang menjambak hingga menarik kerah baju gurunya di ruang kelas
Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Eligible Bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen Buktikan Kualitas di Liga Belanda dengan Dua Gol dan Gelar Pemain Terbaik

Penyerang keturunan yang berpotensi bela Timnas Indonesia, Dean Zandbergen, kembali mencuri perhatian publik sepak bola Belanda lewat penampilan gemilangnya.
Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Rekor Baru! Harga Emas Antam Melonjak, Buyback Ikut Meroket

Kini, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram berada di level Rp2.825.000, dari sebelumnya Rp2.805.000 per gram.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT