News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Kerap Ditolak Berhubungan Badan, Suami Tega Robek Alat Vital Istri

Seorang suami MSN (38) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, tega menganiaya istrinya NP (35) dengan cara merobek kemaluan istrinya karena tidak mau diajak berhubungan intim.
Rabu, 24 Mei 2023 - 23:19 WIB
Pelaku MSN Dimintai Keterangan oleh Polisi
Sumber :
  • Irvan

Padang Lawas, tvOnenews.com - Seorang suami MSN (38) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas, tega menganiaya istrinya NP (35) dengan cara merobek kemaluan istrinya karena tidak mau diajak berhubungan intim.

Setelah menganiaya istrinya, MSN lari ke hutan. Namun akhirnya, setalah buron selama satu bulan, ia berhasil ditangkap polisi di Langga Payung, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MSN tega melakukan aksi nekatnya karena emosi ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh NP.

Saat ditemui di Polsek Barumun, MSN tega menganiaya istrinya karena sudah sebulan mengajak berhubungan badan, tapi istrinya selalu menolak dengan alasan capek.

“Sudah sebulan bang saya mengajak berhubungan badan, tapi selalu ditolak dengan alasan capek, saya lelaki normal butuh itu bg," ujar MSN, Selasa (24/5/2023).

Sementara itu Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, mengatakan motif pelaku, karena korban tidak bersedia diajak berhubungan intim, sehingga membuat pelaku pitam dan tega menganiayanya.

“Modus operandi pelaku MSN karena merasa tidak senang sudah sebulan  ditolak berhubungan badan dengan korban NP sehingga pada saat itu juga pelaku merobek kemaluan korban dengan memasukkan tangannya,” kata Kapolsek Barumun  Miptahuddin, Selasa (24/5/2023).

Setelah buron selama sebulan kemudian polisi berhasil mengamankan pelaku di Langga Payung, Labuhan Batu Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku ditangkap hari Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu masjid di Langga Payung," ujar Kapolsek.

MSN saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Barumun. Ia diancam Pasal 44 ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (irv/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Propam Polda Metro Jaya Sanksi Displin Anggota Polsek Cilandak Buntut Dugaan Rekayasa BAP Narkotika

Bid Propam Polda Metro Jaya menindaklanjuti soal anggotanya yang menggunakan kertas bekas untuk pemeriksaan, hingga berujung dugaan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkotika di Polsek Cilandak.
Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Tetap Dominasi Statistik hingga Joao Felix Jadi 'Pelayan' Sadio Mane

Ketidakhadiran megabintang Ronaldo sempat menimbulkan kekhawatiran mengenai ketajaman lini serang Al Nassr. Namun, mereka tetap mendominasi atas tim tuan rumah.
Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Teks Khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban

Berikut contoh teks khutbah Jumat 6 Januari 2026: Persiapan Ramadhan, Perbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban.
Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Valuasi Perusahaan Diduga Tak Layak Melantai di Bursa, PT MML Raup Rp97 Miliar Saat IPO, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Penyidik Polri terus mengembangkan dugaan pidana pasar modal yang dilakukan PT MML dengan kode saham PIPA. 
Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Fakta-fakta di Balik Kasus Dugaan Rekayasa BAP Narkotika di Polsek Cilandak, Ternyata....

Polisi membantah soal adanya rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga mengubah laporan kasus penganiayaan menjadi perkara narkotika di Polsek Cilandak.
Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Profil KH Manarul Hidayah yang Gantikan Ma'ruf Amin jadi Plt Ketua Dewan Syuro PKB

Kiai Haji Manarul Hidayah menggantikan pelaksana tugas ketua dewan syura PKB pengganti mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Trending

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: Standar Naturalisasi Timnas Indonesia Naik, MU Juara, hingga Curhatan Bruno Moreira

Top 3 Bola 4 Februari 2026: John Herdman tetapkan standar ketat naturalisasi Timnas Indonesia, peluang juara Manchester United, dan Persebaya disorot.
Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Penuh Emosi! Timnas Futsal Indonesia Tantang Jepang di Semifinal, Misi Balas Kekalahan 4 Tahun Lalu

Dua pemain Timnas Futsal Indonesia, Ahmad Habiebie dan Syauqi Saud, menyambut antusias laga semifinal Piala Asia Futsal 2026 yang akan mempertemukan skuad Garuda dengan Jepang.
Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Gebrakan Mensos Gus Ipul usai Tragedi Pilu Siswa SD Gantung Diri di NTT, Buntut Tak Dibelikan Buku dan Pena

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) prihatin siswa SD, YBS (10) tewas bunuh diri di Ngada, NTT. Ia janji pendampingan diperkuat agar tidak terulang lagi.
Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral Pensiunan ASN Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Ini Penjelasan Hukum Menyakiti Hewan dalam Islam

Viral seorang pria pensiunan ASN tentang kucing hingga mati di Blora, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menyakiti hewan dalam Islam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT