GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Mantan Nakes IGD Ajukan Gugatan Rp 5,1 Miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang, Mediasi Belum Mencapai Kesepakatan

Dua mantan tenaga kesehatan IGD mengajukan gugatan senilai Rp 5,1 miliar terhadap RS Muhammadiyah Palembang karena diberhentikan secara sepihak pada tahun 2020.
Kamis, 25 Mei 2023 - 10:27 WIB
Kuasa hukum dua mantan Nakes RS Muhammadiyah, M Daud Dahlan SH MH, memberikan keterangan pada awak media.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Mediasi belum mencapai kesepakatan, dua mantan tenaga kesehatan (Nakes) IGD tetap mengajukan gugatan senilai Rp5,1 miliar terhadap Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang. Gugatan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Palembang pada Rabu (24/5/2023).

Gugatan ini diajukan oleh dua mantan dokter IGD yang diberhentikan secara sepihak oleh RS Muhammadiyah pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19 melanda Sumsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang mediasi dipimpin oleh Romi Sinatra SH MH, selaku hakim tunggal mediasi.

Setelah sidang perdana, kuasa hukum kedua penggugat, M Daud Dahlan SH MH, menyatakan bahwa belum ada titik temu dalam mediasi pertama dengan pihak tergugat.

Daud menjelaskan bahwa hakim mediator menginginkan adanya jalan tengah untuk mencapai perdamaian antara pihak RS Muhammadiyah Palembang sebagai tergugat dan kliennya sebagai penggugat.

Meskipun begitu, Daud menegaskan bahwa mereka tetap pada gugatan yang diajukan. Namun, mereka tidak menutup kemungkinan untuk perdamaian jika tergugat bersedia, dengan syarat kesepakatan yang akan diberikan kepada kliennya.

Daud menjelaskan kronologi gugatan ini dimulai pada Mei 2020 ketika 29 nakes RS Muhammadiyah Palembang, termasuk dr. Puri Sulistyowati, terpapar pasien Covid-19 dan dinyatakan positif.

"Mereka tetap bekerja tanpa menjalani isolasi mandiri," ungkap Daud Dahlan.

Pada bulan Juni 2020, dr. Puri Sulistyowati bertugas menutup IGD karena terpapar dengan nakes IGD, namun pada pertengahan bulan tersebut Direktur RS Muhammadiyah Palembang mengeluarkan Surat Peringatan 3 (SP3) terhadap dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati.

Melalui tim kuasa hukumnya, dr. Feriyanto dan dr. Puri Sulistyowati kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Palembang pada September 2020 hingga Maret 2021.

Pada tanggal 16 Maret 2021, majelis hakim PHI memutuskan bahwa SP3 yang dikeluarkan oleh RS Muhammadiyah Palembang tidak sah dan tidak berlaku.

"Putusan tersebut menyatakan bahwa Direktur RS Muhammadiyah Palembang harus mencabut dan membatalkan SP3 tersebut," kata Daud saat membacakan putusan kasasi atas gugatan PHI tersebut.

Namun, RS Muhammadiyah Palembang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI, namun upaya kasasinya ditolak.

Pada tanggal 12 Juli 2023, Direktur RS Muhammadiyah Palembang mencabut SP3 melalui surat pencabutan dan pembatalan, sehingga kedua penggugat dapat kembali bekerja di rumah sakit.

Mengacu pada hal tersebut, Daud mengatakan bahwa pihak penggugat kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Palembang.

Di sisi lain, Gustrian SH, Kuasa Hukum RS Muhammadiyah Palembang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait klaim sebesar Rp5,1 miliar, dan ia mempertimbangkan bagaimana proses pembuktian jika mediasi gagal.

Ia menyatakan bahwa jika hak-hak yang diminta tercantum dalam perjanjian perdamaian, pihaknya sebagai kuasa hukum tergugat akan berusaha mencapai kesepakatan dalam putusan tersebut.

Gustrian juga menyebut bahwa proses mediasi akan dilanjutkan minggu depan dengan upaya untuk melibatkan langsung Direktur RS Muhammadiyah Palembang dan Badan Pelaksana Harian (BPH).

Sebelumnya, dua mantan dokter IGD yang didampingi oleh kuasa hukumnya mengajukan pengaduan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Oktober 2020. Mereka meminta rumah sakit mencabut SP3 tersebut agar klien mereka dapat kembali bekerja.

Pada tanggal 16 Maret 2021, gugatan mereka dikabulkan oleh PHI yang menyatakan bahwa surat pemecatan dan SP3 tersebut tidak sah, dan meminta RS Muhammadiyah untuk membatalkannya.

Namun, RS Muhammadiyah mengajukan kasasi, tetapi ditolak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal 12 Juli 2022, kedua belah pihak dipanggil ke Pengadilan Negeri Palembang, dan saat itu RS Muhammadiyah Palembang mencabut surat peringatan 3 yang menjadi dasar pemecatan.

Dengan surat pencabutan tersebut, kedua klien mereka dapat kembali bekerja di rumah sakit. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau informasi lebih lanjut. (peb/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tuduh Erick Thohir Dalangi Laporan Vietnam ke FIFA: Dia Suruh Orang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tuduh Erick Thohir Dalangi Laporan Vietnam ke FIFA: Dia Suruh Orang

Malaysia melontarkan tuduhan mengejutkan soal peran Erick Thohir dalam laporan Vietnam ke FIFA. Apa yang sebenarnya terjadi? Baca selengkapnya di sini.
Tak Ingin Rayakan Ramadan dengan Denada, Ressa Rossano Pilih Ibu Angkat: Tetap Sama Mama Ratih

Tak Ingin Rayakan Ramadan dengan Denada, Ressa Rossano Pilih Ibu Angkat: Tetap Sama Mama Ratih

Meski sudah diakui anak kandung oleh Denada, Ressa Rossano rupanya masih enggan untuk tinggal dengan Denada.
Viral Penumpang Lakukan Tindakan Rasis, Transjakarta Buka Suara

Viral Penumpang Lakukan Tindakan Rasis, Transjakarta Buka Suara

Transjakarta buka suara terkait seorang penumpang pria disebut melakukan tindakan rasisme kepada seorang penumpang yang lain. Video ini viral di media sosial.
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Sanksi Ditangguhkan CAS, Pemain Naturalisasi Timnas yang Diduga Ilegal Ini Resmi Debut di Piala Liga Malaysia

Sanksi Ditangguhkan CAS, Pemain Naturalisasi Timnas yang Diduga Ilegal Ini Resmi Debut di Piala Liga Malaysia

Terlepas sanksi FIFA, pengajuan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga membuat ketujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia, termasuk Gabriel Palmero mendapat penangguhan hukuman. 
Bikin Pusing John Herdman! Adu Statistik Emil Audero dan Maarten Paes Jelang FIFA Series 2026, Siapa Kiper No. 1 Timnas Indonesia?

Bikin Pusing John Herdman! Adu Statistik Emil Audero dan Maarten Paes Jelang FIFA Series 2026, Siapa Kiper No. 1 Timnas Indonesia?

Dua kiper andalan, Emil Audero dan Maarten Paes, kembali terlibat dalam persaingan panas. Keduanya sama-sama berambisi amankan posisi utama Timnas Indonesia.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT