LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus pembunuhan berencana mantan anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat: Sidang Mendengarkan Keterangan Saksi

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat.

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:15 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Pasca pelaksanaan sidang lapangan oleh majelis hakim terkait kasus pembunuhan berencana terhadap korban Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2019, di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, majelis hakim yang diketuai oleh Ladys Bakara kembali menggelar persidangan di ruang sidang Prof Kusuma Admaja Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat, pada Kamis (25/5/2023).

Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat yang menghadirkan tiga saksi dalam persidangan terdakwa Tosa Ginting.

Saksi yang dihadirkan adalah Hendra dan M. Sofyan, warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, serta Reni Agustina, warga Kwala Bingei.

Hendra, dalam kesaksiannya dihadapan majelis hakim, menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal terdakwa Tosa Ginting. Ia juga membenarkan bahwa dirinya memberikan keterangan kepada petugas Kepolisian (BAP) terkait tindak kriminal pembunuhan terhadap Paino.

Baca Juga :

"Saat kejadian pembunuhan tersebut, saya sedang bekerja (shift malam) dan cuaca sedang hujan. Pada saat itu, saya bertemu dengan rekannya, David dan Suharto, yang bertugas sebagai centeng perkebunan Besilam," ucap Hendra.

Hendra melanjutkan, karena hujan, mereka bertiga sempat minum air serai yang dibawanya di Bukit HP. Kemudian, Suharto menerima telepon dari Latif yang mengatakan bahwa Paino terjatuh dengan sepeda motornya di Jalan Pondok Lapan.

"Setelah menerima telepon, saya langsung mendatangi lokasi. Saat itu, saya melihat Paino tergolek dan menggunakan lampu senter di kepala saya untuk melihat Paino dari dekat. Saya juga melihat selongsong peluru di depan ban sepeda motor jenis KLX yang dikendarai Paino, serta bercak darah di dada Paino. Kemudian, saya menelepon papam kebun serta personel BKO dari TNI," jelas Hendra di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa setelah melihat kondisi korban, ia pergi ke rumah Kades setempat untuk memberitahukan kejadian yang baru saja ia saksikan. Ia kemudian kembali ke lokasi penemuan Paino, dan saat itu sudah ada banyak orang yang melihat, sehingga ia tidak mengetahui dengan pasti apa yang terjadi selanjutnya terhadap Paino.

"Paino dikenal sebagai orang yang dermawan dan suka membantu warga sekitar di desa tersebut. Dia juga sebagai tokoh sawit, dan di desa tersebut ada dua tokoh sawit besar, yaitu Paino dan Okor Ginting, orang tua dari terdakwa Tosa Ginting," papar Hendra.

Sementara itu, Reni Agustina, dalam kesaksiannya, mengatakan bahwa dirinya hadir sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Paino. Sehari-hari, Reni bekerja di Warung Fresti yang berlokasi di sekitar Paya I.

"Sebelum terjadinya pembunuhan, saya melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor trail dan bertemu dengan satu mobil berwarna gelap dari arah Paya I menuju Bukit Dinding. Tak lama kemudian, lelaki pengemudi trail yang kurus dengan rambut ikal singgah di warung untuk mengisi daya HP. Mobil berwarna gelap juga kemudian datang ke warung dengan terburu-buru dan memesan dua porsi mie dan dua air mineral. Mie yang dipesan dimakan dalam mobil. Setelah membayar mie, mobil langsung pergi dari lokasi warung," ucap Reni.

Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa ia mendengar kejadian pembunuhan korban Paino dari mantan kepala dusun yang bercerita kepada pemilik warung saat membeli rokok.

"Saya tidak mengetahui langsung tentang pembunuhan korban Paino, karena saya hanya mendengar dari orang yang datang ke warung. Saya bukan warga setempat dan hanya bekerja di warung tersebut," jelas Reni.

Setelah mendengarkan keterangan ketiga saksi, Hakim Ketua Ladies Bakara, menutup persidangan dan akan dilanjutkan pada Senin (29/5/2023) mendatang. (tht/fna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Merinding, Ini Pesan Ketum PSSI Erick Thohir untuk 22 Pemain Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Merinding, Ini Pesan Ketum PSSI Erick Thohir untuk 22 Pemain Timnas Indonesia Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pesan kepada para pemain Timnas Indonesia yang mendapat panggilan untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 61-65 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 61-65 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Publik Sorot Kinerja Polisi Usai Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron 8 Tahun, Bareskrim Polri Bilang Begini

Publik Sorot Kinerja Polisi Usai Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Buron 8 Tahun, Bareskrim Polri Bilang Begini

Tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat belakangan kembali menjadi perhatian publik.
dr Sumy Hastry Bongkar Kejadian Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Aa Gym Lempar Sindiran pada Ustaz Yusuf Mansur Begini…

dr Sumy Hastry Bongkar Kejadian Sebenarnya Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Aa Gym Lempar Sindiran pada Ustaz Yusuf Mansur Begini…

Kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diungkap oleh dr Sumy Hastry Purwanti. Aa Gym yang beri sindiran telak kepada Ustaz Yusuf Mansur jadi berita terpopuler
Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tanpa kehadiran Elkan Baggott dan Marc Klok.
Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye merespons setelah ramai soal pernyataan perwakilan Como 1907, Mirwan Suwarso.
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya