News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jerat Kasus TPPU, AKBP Achiruddin CS Ditetapkan Tersangka

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana migas (BBM) solar Ilegal. Penetapan
Jumat, 26 Mei 2023 - 13:42 WIB
Mako Polda Sumatera Utara
Sumber :
  • Tim tvOne/Yoga Syahputera

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana migas (BBM) solar Ilegal. Penetapan itu merupakan pengembangan kasus pertama terkait penganiayaaan yang dilakukan oleh A Hasibuan terhadap korban Ken Admiral.

Selain AKBP Achiruddin Hasibuan, penyidik juga telah menetapkan E selaku Direktur PT ANR dan karyawannya berinisial P sebagai tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus gudang BBM ilegal tersebut dengan mendalami alur pemasaran dan alur sumber pemasukan BBM solar yang diduga telah diselewengkan. 

"Kasus BBM solar ilegal ini juga kita dalami sampai nantinya kepada pemasaran kemana saja dan juga alur pemasok atau sumber BBM solar tersebut bisa sampai ditimbun di gudang. Tentunya hal ini menjadi kerja keras kita untuk mengusut tuntas. Dan dari sini nantinya akan berkembang dengan kemungkinan penambahan tersangka lainnya. Pihak siapa aja yang terlibat dan juga oknumnya,” kata Teddy. 

Teddy menjelaskan, aktivitas gudang BBM ilegal itu tidak memiliki izin usaha dan tempat. Karena itu, ia menilai sudah melanggar kegiatan ilegal migas dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Dari hasil penggeledahan gudang BBM ilegal itu disita barang bukti solar seberat 1,6 ton. Kemudian, tiga tanki besar serta barang bukti lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi pengawas gudang BBM solar ilegal di Jalan Guru Sinumba Raya/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Penyidik, kata Hadi, tengah mendalami dugaan awal AKBP Achiruddin Hasibuan menerima gratifikasi sebesar Rp7,5 Juta per bulan dan hal ini disebutkan akan menjadi pintu masuk untuk mengejar pengungkapan kasus berkaitan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

“Kita masih dalami dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang Rp7,5 juta. Nanti kita kroscek dengan yang memberi,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika sidang kode etik dengan hasil PTDH terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dan meminta masyarakat untuk mempercayai penduduknya yang bekerja terkait sejumlah kasus yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan. (ysa/wna)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT