News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Antara Nofrizon dan Partai Demokrat: Pasang Baliho Kontroversial 'Serang Pribadi' Ketua DPD Demokrat Sumbar

Nofrizon, mantan anggota Partai Demokrat, memasang baliho serangan pribadi terhadap Mulyadi, Ketua DPD Demokrat Sumbar pasca pemecatan dari Partai Demokrat
Sabtu, 27 Mei 2023 - 16:06 WIB
Baliho Nofrizon yang berisi tidak lagi bersama Partai Demokrat.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Asal Muasal 'Keretakan' Nofrizon di Fraksi Demokrat DPRD Sumbar

Nofrizon, yang saat ini telah bergabung dengan PPP, kembali mengangkat isu lama yang menuduhnya terlibat dalam proyek, termasuk dugaan pengancaman terhadap Dinas Pertanian Sumbar beberapa waktu yang lalu. Baca selengkapnya di: https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/105448-heboh-terkait-proyek-alsintan-anggota-dprd-sumbar-fraksi-demokrat-diduga-ancam-pejabat-pemprov-sumbar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memperkuat argumennya, Nofrizon memamerkan beberapa percakapan dalam aplikasi pesan instan di ponsel pintarnya dengan Mulyadi, terkait proyek-proyek anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat yang dikenal sebagai Pokok Pikiran (Pokir).

Salah satu contoh pernyataan Nofrizon adalah bahwa dia mengalokasikan dana Pokir untuk proyek pemasangan lampu jalan di Kabupaten di luar daerah pemilihannya. Dia mengklaim memiliki bukti-bukti permintaan tersebut.

Menanggapi tudingan Ketua DPD Partai Demokrat, Mulyadi, yang meminta alokasi Pokir untuk proyek seperti lampu jalan umum, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung, secara langsung membantahnya pada Sabtu (27/5/2023).

Ali Tanjung menjelaskan bahwa Nofrizon tidak memahami atau pura-pura tidak memahami mekanisme alokasi dana Pokir, yang bertujuan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD dan partai.

"Sebagai ketua partai, adalah wajar dan bahkan kewajiban bagi Mulyadi untuk mengarahkan sebagian kecil dana Pokir berdasarkan aspirasi/proposal yang disampaikan oleh masyarakat kepada partai, karena itu merupakan tugas partai yang benar-benar tidak ada yang salah," jelas Ali Tanjung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali Tanjung menambahkan bahwa yang dilarang adalah meminta proyek. Sebaliknya, partai harus mendistribusikan aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD-nya. Ketidakrealisasian usulan tersebut harus disampaikan kepada masyarakat yang mengadu kepada partai, karena fraksi partai tidak memiliki kewenangan dalam menentukan prioritas dinas terkait. Sikap Nofrizon menunjukkan kurangnya rasa memiliki terhadap partai, tegas Ali Tanjung.

"Dia sepertinya menganggap bahwa menjadi anggota DPRD tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan partai, sehingga dia tidak mengalokasikan dana Pokir sedikitpun untuk aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui partai," sesal Ali Tanjung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT