News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ART Yang Sempat Viral Atas Dugaan Perkosa Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Seorang perempuan Asisten Rumah Tangga (ART) IO (20) di Kota Bengkulu yang diduga melakukan perkosaan anak majikannya berusia 17 tahun ditetapkan untuk pertama kalinya sebagai tersangka mendatangi panggilan penyidik Polda Bengkulu, pada 22 Mei 2023.
Selasa, 30 Mei 2023 - 15:48 WIB
Aksi Demo yang dilakukan Keluarga Tersangka ART didepan Mapolda Bengkulu
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang perempuan Asisten Rumah Tangga (ART) IO (20) di Kota Bengkulu yang diduga melakukan perkosaan anak majikannya berusia 17 tahun ditetapkan untuk pertama kalinya sebagai tersangka mendatangi panggilan penyidik Polda Bengkulu, pada 22 Mei 2023.

Perkara ini sempat viral ketika pihak keluarga IO curhat pada Hotman Paris lalu Hotman mengunggah curhat itu ke akun instagram miliknya pada Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat mendatangi Mapolda Bengkulu IO didampingi belasan anggota keluarganya sempat melakukan aksi dengan membawa karton bertuliskan protes penetapan tersangka itu. Pihak keluarga meminta polisi harus berlaku adil dan objektif karena sebelumnya IO juga telah melapor ke Mapolda Bengkulu bahwa sesungguhnya IO yang diperkosa bukan IO yang memperkosa.

"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak. Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memperkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka. Sementara laporan kami ditolak," terang kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat aksi di Mapolda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Kasus ini bermula menurut versi tersangka bermula IO bekerja di rumah majikannya sebagai ART, majikanya memiliki anak pelajar SLTA umur 17 tahun. Hampir 2 tahun IO bekerja tanpa masalah, namun pada Juni 2022 saat itu rumah sepi hanya ada IO dan anak majikan. Secara tiba-tiba anak majikan pelajar SLTA itu mengurungnya di ruang karaoke keluarga lalu melakukan aksi pemerkosaan. Pasca perkosaan itu IO mengaku hamil meminta tanggungjawab namun keluarga majikan menolak serta melaporkan tuduhan perkosaan yang dilakukan IO. 

Sementara, kuasa hukum anak majikan Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian yang menyebut justru dalam perkara ini kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART yang usianya sekitar 20 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anas Tasia Pase mengatakan ART seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium dan sebagainya termasuk memberi permen pada klien kami. Sebelum kejadian pada bulan Juni 2022 ART sudah berani menawarkan mencukur kemaluan klien kami tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT