News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Pembuat Gaduh - Pelapor Dugaan Perselingkuhan Mantan Waka Polres Binjai Berstatus Terlapor Pidana Ancaman Hukuman 10 Tahun

Seorang pria beristri dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong yang membuat gaduh di tengah masyarakat
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB
Pelapor J di SPKT Poldasu, Muhamas Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Seorang pria beristri berinisial J dari Kota Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Selasa (30/5/2023) malam.

J, yang sebelumnya melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Kompol Agung Basuni, dituduh membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat karena memberikan pernyataan bohong. Pelapor menuduh J dengan UU ITE dan membuat J berstatus terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kehadiran saya di Polda Sumut adalah untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang telah menyebabkan kegaduhan," terang Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, pada Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023, terlapor J diduga melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14. Kejadian ini terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut pada tanggal 24 Mei 2023.

"Dia membuat pernyataan yang berbeda. Awalnya, dia menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai. Beberapa hari kemudian, J mengklarifikasi bahwa pernyataannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman. Bahkan, J mengancam akan melaporkan ke pihak berwenang siapa pun yang membuatnya viral kembali dalam pemberitaan," ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut.

Berdasarkan hal tersebut, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong atau kabar hoax yang melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.

Sementara itu, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyatakan bahwa laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan J memberikan pernyataan yang berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Singkatnya, apa yang J nyatakan sebelumnya tidak benar dan hanya kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Alamsyah, akibat pernyataan yang berbeda dari J, terjadi keributan di kalangan masyarakat hingga saat ini.

Selain itu, laporan J juga menyebabkan Waka Polres Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya karena reputasinya tercemar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Namun, jika laporannya benar, mengapa J mengklaim bahwa itu hanya kesalahpahaman dan tidak benar," kesal Alamsyah.

Oleh karena itu, Alamsyah berharap Polda Sumut segera memproses terlapor yang telah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Pastikan Persija Jakarta akan Menurunkan Pemain Muda pada Ajang Piala Presiden 2026, Ini Alasannya

Persija Jakarta dipastikan tidak akan tampil dengan kekuatan terbaiknya pada ajang Piala Presiden 2026.
Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Negara Terkaya Keempat Dunia pada 2050: Kita di Atas Jepang!

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, keyakinannya bahwa Indonesia akan menjelma menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia pada 2050.
Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Shin Tae-yong Beberkan Program Awal Persija Jakarta Jelang Super League 2026/2027, Fisik Menjadi Prioritas Utama

Persija Jakarta mulai memasuki fase penting dalam persiapan menghadapi Super League 2026/2027 dengan menggelar sesi latihan yang berlangsung pada Jumat 17 Juli.
Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026: Sukses jadi Juara di Pool A , Timnas Voli Indonesia Ditunggu Vietnam pada Babak Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Jumat 17 Juli setelah pertandingan terakhir di fase grup yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Filipina.
Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Puji Efektivitas Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan apresiasi terhadap efektivitas program PNM Mekaar dalam memberdayakan kaum perempuan. 
Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekjen PKS Kholid: Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda PKS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memberikan arahan kepada pengurus Organisasi Sayap (Orsap) Gema Keadilan pada acara

Trending

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Respons Menohok Kompolnas Terkait Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Febrie Adriansyah

Kompolnas Yusuf Warsyim lontarkan respons menohok terkait pernyataan eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud soal kasus eks Jampidsus
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim Mengesahkan Arkana Jadi Anak Ridwan Kamil

Majelis Hakim PA Bandung akhirnya mengesahkan Arkana Aidan Misbach jadi anak mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Bunyi penetapan itu sebagaimana dilihat tvOne
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT