News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Ombudsman Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Sergai, Pupuk Indonesia Berikan Penjelasan: Petani Harus Masuk Sistem e-Alokasi

Ombudsman menemukan ratusan ton pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai. PT Pupuk Indonesia menjelaskan bahwa pupuk tersebut merupakan stok.
Kamis, 1 Juni 2023 - 11:38 WIB
Ombudsman Sumut saat sidak pupuk bersubsidi di gudang milik PT Pupuk Indonesia di Kabupaten Serdang Bedagai.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Vice President (VP) Penjualan Wilayah I PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna, mendatangi Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) setelah ditemukannya ratusan ton pupuk bersubsidi jenis ponska (NPK) di gudang milik PT Pupuk Indonesia di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu (30/05/2023) sore kemarin, Wawan mengklarifikasi bahwa Pupuk Indonesia (PI) telah menyediakan pupuk sesuai dengan ketentuan Permendag. Artinya, pupuk yang ditemukan menumpuk di gudang tersebut untuk memenuhi kebutuhan 2-3 minggu ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Wawan menjelaskan bahwa pupuk yang disubsidi saat ini terdiri dari Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Saat ini, posisi persediaan pupuk terbatas hanya pada beberapa jenis komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu," ujarnya.

Wawan menambahkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatera Utara tahun 2023 adalah sebanyak 214.617 ton Urea dan 144.779 ton NPK. Selain itu, terdapat alokasi khusus sebanyak 4.016 ton pupuk NPK untuk kakao.

Menanggapi temuan Ombudsman, Wawan menjelaskan bahwa pupuk yang ditemukan di gudang tersebut bukanlah pupuk yang ditimbun, melainkan merupakan stok pupuk NPK untuk memenuhi kebutuhan 2 minggu ke depan di Kabupaten Sergai. Untuk stok pupuk Urea, gudangnya terletak di Belawan, Medan.

"Wawan menegaskan bahwa gudang-gudang yang ada tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun kami telah menghitung dan memastikan bahwa gudang yang ada sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera Utara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, Wawan menjelaskan bahwa semua petani yang ingin menerima pupuk harus terdaftar dalam sistem e-Alokasi. Jika petani tidak terdaftar, mereka tidak akan bisa mendapatkan pupuk subsidi. Hingga saat ini, sekitar 30-40 persen dari alokasi pupuk setahun sudah ditebus oleh petani. Dengan demikian, realisasi penyaluran pupuk hingga bulan Mei 2023 telah mencapai target yang ditetapkan.

Saat ini, terdapat 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai, masing-masing dengan wilayah distribusi tertentu. Pupuk Indonesia dengan tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk tersebut. Hal ini bertujuan untuk memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Oleh karena itu, tuduhan bahwa pupuk bersubsidi disalahgunakan adalah tidak berdasar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Portugal Vs Uzbekistan

Duel Portugal vs Uzbekistan pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston Stadium, Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 00.00 WIB, akan menjadi momentum penting bagi kedua tim untuk memburu kemenangan pertama dan menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Cekcok Soal Narkoba Berujung Maut, Suami Bun*h Istri di Tambora, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pembunuhan istri di Tambora, Jakarta Barat, diduga dipicu pertengkaran terkait narkoba. Keluarga pelaku mendukung proses hukum dan mengungkap riwayat KDRT
Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Setelah Taufik Hidayat Ditangkap, Hotman Paris Desak Polda Jabar Periksa Pemilik dan Penjaga Kos: Bisa Dianggap Tindak Pidana

Hotman Paris meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memperluas pemeriksaan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan keji yang dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bek Irak Kena Mental di Piala Dunia, Jalani Sesi Psikologis Usai Merasa Bersalah Jadi Biang Kerok Kekalahan Atas Norwegia

Bahkan bek andalan Irak, Zaid Tahseen dikabarkan mengalami tekanan mental bahkan harus menjalani sesi psikologis khusus usai kekalahan telak 0-3 dari Norwegia.
Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026, Pool B: Susah Payah Taklukkan Thailand, Timnas Voli Indonesia Merangkak ke Posisi Runner Up

Klasemen AVC Mens Cup 2026 di Pool B setelah Timnas Voli Indonesia melakoni laga ketiga mereka di fase grup menghadapi Thailand pada hari Selasa (23/6/2026).
Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Potensi PHK Massal di Jatim, Said Iqbal: Masih Ada Waktu untuk Negosiasi

Bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal tengah mengancam sekitar 4.000 buruh di sektor komponen otomotif di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Pasuruan dan Mojokerto. 

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT