News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengungkapan Narkotika di Tapteng, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Jalan

Polisi berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Tapteng. Tersangka HS, ditangkap di Jalan Sibolga-Barus.
Jumat, 2 Juni 2023 - 10:26 WIB
Tersangka HS diamankan di Polres Tapteng
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga-Barus, Desa Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, menjelaskan bahwa tersangka yang diberi inisial HS (45) merupakan warga Perumahan Pandan Asri Blok B, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkotika. Selanjutnya, petugas melihat tersangka HS berdiri di tepi jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga tersangka berhasil diamankan," ungkapnya pada Jumat (2/6/2023).

Gurning menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan satu buah kotak rokok yang berisi 5 (lima) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening di kantong celana tersangka.

"Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dan disita dari tersangka HS memiliki berat bruto sekitar 19,75 gram. Tersangka HS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Gurning juga menambahkan bahwa tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut di tepi jalan Sibolga-Barus atas arahan inisial RS dan APP yang menyembunyikan barang tersebut dalam batok kelapa. "Tersangka HS ditangkap oleh petugas saat sedang membawa narkotika tersebut," tambahnya.

Kasi Humas juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada Polres Tapteng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HS beserta barang bukti diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

(ssg/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT