News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Jambi Meradang Dikritik Sebagai 'Kerajaan Firaun': KPAI Minta Laporan Dicabut

Pelajar SMP dilaporkan ke polisi karena menyebut Pemkot Jambi "kerajaan Firaun." KPAI minta laporan tersebut dicabut. Pemkot sudah memaafkan, tapi masih proses.
Selasa, 6 Juni 2023 - 18:17 WIB
SFA (15) pengkritik Pemkot Jambi dipolisikan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bayu

Jambi, tvOnenews.com - Sebuah video klarifikasi mengenai surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi menjadi viral di dunia maya. Video tersebut melibatkan seorang pelajar SMP berusia 15 tahun yang dikenal dengan inisial SFA. Melalui akun TikTok @fadiyahalkaf, SFA mengkritik Pemerintah Kota Jambi dengan menyebutnya sebagai "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan mengatakan bahwa "Pemkot Jambi isinya iblis semua".

SFA dilaporkan ke Mapolda Jambi, dan laporan polisi yang diajukan oleh Pemkot Jambi tertanggal 4 Mei dengan nomor: Lapaduan/83/V/RES.2.5/2023/ Ditreskrimsus, mengidentifikasi akun TikTok @fadiyahalkaf sebagai pengkritik Pemerintah Kota Jambi dengan konten yang mengandung kalimat "surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi" dan "Pemkot Jambi isinya iblis semua".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini menarik perhatian Kawiyan, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime. Kawiyan meminta Pemerintah Kota Jambi untuk mencabut laporan terhadap Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang diduga melanggar Undang-Undang ITE karena mengkritik Pemkot/Walikota Jambi.

"Menurut KPAI, Pemkot Jambi seharusnya tidak melaporkan warganya sendiri yang masih di kategori anak. Pemkot Jambi seharusnya melindungi dan membina anak-anak yang menjadi warganya," ungkap Kawiyan.

Ia menegaskan bahwa pemkot atau pemerintah daerah sebagai "orang tua kandung" bagi anak-anak harus memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak. UU No. 23 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juga mengamanatkan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk hak mereka untuk menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan mereka.

"KPAI mengharapkan Pemkot Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah sebagai tindakan yang mengutamakan kepentingan anak. Walikota Jambi, Syarif Fasha, harus berani mencabut laporan tersebut demi kepentingan anaknya sendiri," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kawiyan juga menambahkan bahwa KPAI berkepentingan agar Syarifah Fadiyah merasa aman, tetap bisa belajar tanpa menjadi korban perundungan atau bullying.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, mengakui bahwa pada hari Minggu lalu, telah ada video permintaan maaf dari pihak Pemkot Jambi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT