LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang PN Medan
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Bawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, 2 Warga Kalbar Divonis Mati, 2 Oknum TNI Lolos dari Hukuman Mati

Dua pemuda asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat seberat 75 kilogram (kg) dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati. 

Kamis, 8 Juni 2023 - 04:21 WIB

Medan, tvOnenews.com - Dua pemuda asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang didakwa menjadi perantara jual-beli atau kurir sabu seberat seberat 75 kilogram (kg) dan 40.000 butir ekstasi divonis pidana mati. 

"Menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana mati," tegas majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan dalam persidangan yang digelar secara daring di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/06/2023).

Dalam putusannya, majelis hakim menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti bersalah Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana.

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan perbuatan kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika. 

Baca Juga :

"Sementara hal yang meringankan, tidak ditemukan," Kata hakim Dahlan Tarigan.

Menanggapi putusan itu, kedua terdakwa langsung mengajukan banding. Sementara Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir. 

Diketahui putusan itu sama dengan tuntutan JPU Andalan Zalukhu yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dihukum pidana mati.

Sebelumnya, dua terdakwa lainnya yakni Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan lolos dari hukuman mati. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, keduanya hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Mengutip dakwaan, kasus bermula ketika saksi Kembar Wahyu Susilo, saksi Isnain Farael dan saksi Ferdinan Stefanus Siregar (Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri) mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Kemudian dilakukan penyelidikan pada, Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.30 WIB saksi melihat 2 orang yang dicurigai yaitu saksi Sertu Yalpin Tarzun dan saksi Pratu Rian Hermawan masuk ke doorsmeer mobil di Jalan Sp Kebun Jagung depan Komplek Batalyon 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya datang dengan menggunakan kendaraan Fortuner hitam Nomor Polisi BK 1549 SR (disita oleh penyidik Pomdam I/BB dalam perkara an. Sertu Yalpin Tarzun serta saksi Pratu Rian Hermawan).

"Para saksi polisi kemudian mengamankan Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan serta tiga tas besar warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 75 bungkus teh cina dengan seberat 75.000 gram dan 8 bungkus plastik bening yang dibalut dengan plastik warna hitam berisikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 40.000 butir serta tiga unit handphone di dalam mobil tersebut," urai JPU Andalan Zalukhu.

Lanjut JPU Zalukhu, saksi polisi juga mendapat informasi dari Sertu Yalpin Tarzun bahwa yang menyuruh untuk menjemput narkotika tersebut dari Tanjung Balai adalah Zack (Daftar Pencarian Orang / DPO) dan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin.

"Setelah itu, para saksi polisi melakukan Control Delivery terhadap barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dengan dilakukan pengawalan, penjagaan dan pengawasan," ucapnya

Ketika sampai di lokasi yang dimaksud, terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin masuk dalam mobil dengan tujuan ke Hermes Palace Hotel Medan (pindah hotel).

Sesampainya di hotel tersebut, terdakwa Yogi dan Syahril menanyakan dimana paketnya dan dijawab sertu Yalpin Tarzun di belakang tiga tas warna hijau.

"Kemudian terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril Bin Syamsudin mengangkat tas warna hijau berisi narkotika tersebut dan langsung ditangkap oleh Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri," pungkasnya. (ayr/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Konser di GBK, NCT DREAM Buka dengan Lagu Box hingga 119

Konser di GBK, NCT DREAM Buka dengan Lagu Box hingga 119

Sukses menyapa NCTZen Indonesia, boy group Korea Selatan NCT DREAM buka konser dengan lagu Box, SOS hingga 119.
Tiba di Jakarta Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY: Ini Kesempatan Ceritakan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Tiba di Jakarta Usai Hadiri Undangan World Bank, Menteri AHY: Ini Kesempatan Ceritakan Kesuksesan Indonesia di Bidang Pertanahan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tiba di Jakarta usai mengikuti dan menghadiri World Bank Land Conference 2024 di Washington DC.
Kejutkan Fans, NCT DREAM Naik Kereta Keliling Venue di Lagu Blue Wave dan Dive Into You

Kejutkan Fans, NCT DREAM Naik Kereta Keliling Venue di Lagu Blue Wave dan Dive Into You

Boy grup Korea Selatan, NCT DREAM sukses menggelar 2024 NCT DREAM WORLD TOUR in JAKARTA.
Dipilih Timnas Serbia untuk Berlaga di VNL 2024, Calon Rekan Setim Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Langsung Jadi Top Skor

Dipilih Timnas Serbia untuk Berlaga di VNL 2024, Calon Rekan Setim Megawati Hangestri di Red Sparks Ini Langsung Jadi Top Skor

Calon rekan setim Megawati Hangestri di Red Sparks ini menjadi pencetak skor terbanyak saat negaranya yakni Serbia menang atas Thailand di turnamen VNL 2024.
Bantuan Indonesia untuk Gaza Dicegat dan Diinjak-injak Israel, Ketua Fraksi PKS Beraksi Keras Sebut Perlakuan Biadab!

Bantuan Indonesia untuk Gaza Dicegat dan Diinjak-injak Israel, Ketua Fraksi PKS Beraksi Keras Sebut Perlakuan Biadab!

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengutuk keras ulah warga Israel yang mencegat, merusak, bahkan menginjak-injak bantuan kemanusiaan dari Indonesia untuk rakyat Palestina di Gaza dan Rafah.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya