GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Demi Cinta dan Dugaan Hasrat Terlarang Dengan Selingkuhan Berstatus Janda Anak Dua - Oknum Akpol 2016 Dittipidum Bareskrim Polri Tega Tinggalkan Dua Balita dan Pisah Dengan Istri Sah

Demi Cinta Dan Dugaan Hasrat Terlarang Dengan Selingkuhan Berstatus Janda Anak Dua- Oknum Akpol 2016 Di Dittipidum Bareskrim Polri Tega Tinggalkan Dua Balita dan Pisah Dengan Istri Sah
Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:51 WIB
AH BORU SIREGAR, IBU Dua Anak, berstatus ibu Bhayanfkari yang merupakan istri sah Iptu Pol MI Pohan Alumni Akpol 2016 menunjukkan lp dan foto suami berstatus terlapor
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

 

Kemudian keluar surat Nomor B/2273/V/WAS.2.4/2023/Divpropam, di Jakarta pada tanggal 10 Mei 2023 kepada A-H boru Siregar Terkait hal Klasifikasi: BIASA Lampiran Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dalam Surat  itu, tertulis sejumlah poin termasuk tindak lanjut penyidik terhadap Surat Perintah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Nomor Sprin/569/11/2023 tanggal 8 Maret 2023.

 

Sehubungan dengan rujukan di atas,kemudian disampaikan bahwa pengaduan yang telah dilaporkan A-H Boru Siregar telah dilakukan penyelidikan oleh Biropaminal Divpropam Polri. 


 

Dimana hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh IPTU M-I  POHAN, S.Tr.K., S.I.K. M.H. selaku anggota Dittipidum Bareskrim Polri, dengan wujud melakukan perselingkuhan dengan Sausari AM. 

 

Bahkan dalam SP2HP2 ini dijelaskan, yang bersangkutan telah melakukan hubungan layaknya suami istri. Padahal IPTU Pol MI POHAN, S.Tr.K., S.I.K., M.H. masih memiliki istri sah. 

 

Hingga penangan Selanjutnya dilimpahkan ke Birowabprof Divpropam Polri untuk dilakukan penegakan Kode Etik Profesi Polri.
 

SP2HP2 ini ditembuskan ke Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divoropam Polri dan Kabagyanduan Divpropam Polri, ditandatangani oleh Kombes Pol Yudo Hermanto SIK MM. 


# Laporkan Suami Atas Pengaduan KDRT

 

Pada tanggal 28 Februari 2023 AH juga resmi melaporkan suaminya Iptu Pol M-I pohan ke Unit 2 Subdit 4 Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Terkait dugaan pasal 45 UU RI no 23 tahun 2004 tentang Perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Laporan pengaduan resmi tertuang dalam LAPORAN Nomor: STTPL/8/252/11/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika di konfirmasi tvOnenews.Com membenarkan perihal adanya laporan pengaduan KDRT atas pelapor AH Boru Siregar. 
 

"Lp nya masih baru diproses, baru ambil ket korban dan 2 saksi ya, " Sebut Sumaryoni ketika di konfirmasi Jumat 9 Juni 2023 malam. (Ysa/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT