GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Empat Lawang Sumsel Ditangkap setelah Lima Tahun Meniduri Anak Kandungnya

Seorang pria parubaya bernama Kumoro (54) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang setelah terbongkar bahwa ia telah memperkosa dan meniduri anak kandungnya selama lima tahun terakhir.
Minggu, 11 Juni 2023 - 11:42 WIB
Lima Tahun Tiduri Anak Kandung, Pria di Empat Lawang Sumsel Akhirnya Ditangkap
Sumber :
  • Tim Tvone/ Arwin

Empat Lawang, tvOnenews.com - Seorang pria parubaya bernama Kumoro (54) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang setelah terbongkar bahwa ia telah memperkosa dan meniduri anak kandungnya selama lima tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, mengungkapkan, "Ya, pelaku diamankan karena telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku melakukan tindakan kejahatan ini di kediamannya di Kawasan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dengan cara merayu dan mengancam korban agar mau memenuhi keinginan bejatnya.

"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan pemerkosaan terhadap putrinya sendiri karena telah kecanduan menonton film porno," jelas Kasat Reskrim Polres Empat Lawang.

Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya melapor karena tidak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya. Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku di Kawasan Lubuk Kelumpang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (08/06/2023).

Saat dihadapan polisi, tersangka mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan karena ia terlalu sayang kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya terlalu sayang sama anak saya, pak. Perbuatan ini sudah saya lakukan sebanyak tiga kali sejak tahun 2018 ketika anak saya masih duduk di kelas lima Sekolah Dasar," jelas Kumoro.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Empat Lawang. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.(aza/cai)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alfeandra Dewangga Panen Kritik Usai Kalah dari Ratchaburi FC, Layvin Kurzawa Siap Ambil Alih Sayap Kiri Persib Bandung?

Alfeandra Dewangga Panen Kritik Usai Kalah dari Ratchaburi FC, Layvin Kurzawa Siap Ambil Alih Sayap Kiri Persib Bandung?

Bojan Hodak membuka opsi untuk mainkan Layvin Kurzawa di posisi sayap kiri sejak menit awal ketika Persib Bandung hadapi Borneo FC di Super League pekan depan.
Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada sesi tes pramusim Formula One (F1) 2026 yang digelar di Sirkuit Internasional Bahrain pada Kamis 12 Februari 2026.
Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Harga ayam di Pasar Klender SS masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.
KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang Dilirik Investor Asia, Perkuat Posisi Indonesia di Peta Industri Global

KEK Industropolis Batang jadi sorotan investor Asia di forum internasional, perkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri dan investasi global.
Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai Dana APBN? Purbaya: Nanti Kita Diskusikan

Menurut Purbaya, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan teknis terkait pelunasan kewajiban utang
Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Pelatih Ungkap Alasan LavAni Lakukan Rotasi Pemain saat Kalahkan Surabaya Samator di Proliga 2026

Tim putra LavAni kembali menegaskan status mereka sebagai kandidat kuat juara usai memastikan gelar putaran kedua Proliga 2026 usai mengalahkan Surabaya Samator

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT