News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pali Tangkap 3 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Pali

Polisi tangkap tiga tersangka pembakaran hutan di Pali, Sumatera Selatan. Lahan seluas 4 ha terbakar. Tersangka berpotensi dihukum maksimal 12 tahun penjara.
Rabu, 14 Juni 2023 - 07:53 WIB
Polisi saat berikan keterangan kasus pembakaran lahan di Pali.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka area perkebunan di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

Ketiga tersangka, dengan inisial HD, SM, dan GM, ditangkap di lokasi di Dusun II, Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, tempat mereka melakukan pembakaran lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, kejadian ini dimulai pada hari Senin (12/06/2023) setelah masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang adanya pembakaran lahan oleh sejumlah warga. Tim Satuan Reserse Kriminal dan Tim identifikasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tujuh orang pelaku yang sedang membakar lahan yang diduga menjadi milik tersangka berinisial H.

"Pada saat penangkapan dilakukan, semua pelaku berusaha melarikan diri ke dalam hutan. Namun, anggota kami berhasil mengejar dan mengamankan tiga orang pelaku dari total tujuh orang pelaku pembakaran," ujarnya pada Selasa (13/06/2023).

Kapolres menjelaskan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik tersangka H yang diduga sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan. H dalam aksinya dibantu oleh enam tersangka lainnya untuk membakar lahan seluas kurang lebih 4 hektar.

"Luas lahan yang terbakar sekitar 4 hektar, tetapi beruntung api dapat dipadamkan berkat kecepatan respons petugas gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Empat pelaku yang melarikan diri, termasuk pemilik kebun dengan inisial H, sedang dalam pengejaran dan identitas mereka sudah diketahui," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa ketiga tersangka, HD, SM, dan GM, beserta barang bukti telah ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Tersangka-tersangka ini dijerat dengan Pasal 108 Junto Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, dan/atau Pasal 187 Ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 188 KUHP, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 12 tahun. Kapolres Pali juga menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan pembakaran sebagai cara membuka lahan perkebunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika kejadian semacam ini masih terjadi, Polres Pali akan bertindak tegas terhadap para pelaku dan pemilik kebun," tegasnya.

(bls/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Tak Dipungkiri Lagi, John Herdman Berkelakar Tiang Jadi Biang Kekalahan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kalah dari Bulgaria di final FIFA Series 2026. John Herdman berkelakar mistar gawang jadi penyebab, meski Garuda tampil dominan.
Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Perempuan Ini Tipu Toke Kopi di Pagar Alam hingga Rp 4,03 Miliar

Polres Pagar Alam melalui Satreskrim ungkap kasus tindak pidana penipuan oleh Ibu Rumah Tangga berinisial ELP warga Kuripan Babas Kecamatan Pagar Alam Utara Kot
Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Tinju Dunia: Caroline Dubois Hadapi Terri Harper, Pertarungan Unifikasi Kelas Ringan Putri Digelar Akhir Pekan Ini

Caroline Dubois akan berhadapan dengan Terri Harper untuk memperebutkan unifikasi gelar kelas ringan putri di Inggris pada Minggu (5/4/2026) akhir pekan ini.
Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total Tiga Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, MPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan

Total tiga prajurit TNI asal Indonesia gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon Selatan. MPR meminta pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pasukan.
Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Wartawan di Mojokerto Terjaring OTT Kasus Pemerasan, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus oknum wartawan Mabes News TV, Muhammad Amir Asnawi (42), diduga memeras pengacara di Mojokerto, memasuki tahap I.
Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Tiga Pengusaha Rokok Diperiksa KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Selasa (31/3/2026).

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT