News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Pulang dari Malaysia Melalui Jalur Ilegal 5 PMI dan 1 Calo Diamankan Polisi

Polisi mengamankan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia, melalui jalur ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Para PMI
Jumat, 16 Juni 2023 - 11:33 WIB
Baru Pulang Dari Malaysia Melalui Jalur Ilegal 5 PMI dan 1 Tekong Diamankan Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Polisi mengamankan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia, melalui jalur ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Para PMI itu berinisial SN, RW, TA, AJR dan AM. Mereka diamankan tim gabungan Polres Bintan di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan lima PMI ilegal, polisi juga menangkap calo pengirim atau Tekong berinisal SR yang diduga terlibat dalam pengiriman PMI dari rumah penampungan menuju Pelabuhan Bulang Linggi dan Pelabuhan Roro di Tanjung Uban.

"Modus tersangka SR ini menerima perintah dari M, untuk mengantarkan PMI ini ke pelabuhan Bulang Linggi dan pelabuhan roro," ujar Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, Jumat (16/6/2023).

Dia menerangkan, pelaku SR ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kampung Jeruk Tanjung Uban Kota, Kabupaten Bintan, pada Minggu (11/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, SR berperan mengantarkan lima PMI ilegal ini ke pelabuhan dari tempat penampungan di Komplek Bumi Moro Tanjung Uban Timur.

"Kita melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Kampung Jeruk. Setibanya di sana, personel berhasil mengamankan SR, yang bertugas pengantar PMI," kata Kasatreskrim.

Marganda menyampaikan, bahwa para PMI ilegal yang diamankan itu sudah bekerja di Malaysia selama 4 tahun. Kata dia, ada 1 orang PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat yang pergi ke Malaysia melalui jalur Tanjung Balai Karimun.

"Empat PMI lainnya, dari Lombok menuju Batam. Lalu dari batam ke Malaysia," sebutnya.

Kasatreskrim menambahkan, kelima PMI ilegal ini tidak mengantongi dokumen, seperti paspor saat tiba di Kabupaten Bintan. Untuk sampai di Bintan, mereka terpaksa mengeluarkan uang Rp12 juta.

"Untuk pembiayaan variasi, sekitar Rp12 juta sampai Rp16 juta per kepala. Saat sampai ditempat penampungan yang bersangkutan dikenakan 200 ribu, sampai pelabuhan juga dimintai 50 ribu," pungkasnya.

Sementara dari informasi, seorang oknum TNI Al di Tanjunguban, Bintan diduga terlibat sebagai penampung PMI Ilegal dan sudah diamankan oleh institusinya di Batam.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT