News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Open BO! Polres Kerinci Ungkap Kasus TPPO, Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Sungaipenuh

Tim Satreskrim Polres Kerinci menangkap mucikari dan pelaku prostitusi online di Sungaipenuh. Diamankan 1 mucikari dan 6 wanita, polisi mengungkap kasus TPPO.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo saat memberi keterangan kasus porstitusi oline.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Sungai Penuh, tvonenews.com - Tim Satreskrim Polres Kerinci menangkap seorang mucikari yang diduga hendak melakukan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Sungaipenuh pada Sabtu (16/6/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, saat dimintai keterangan oleh tvonenews.com di ruangannya, mengatakan bahwa mucikari yang ditangkap berinisial AG (20) adalah warga Desa Debai, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungaipenuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mucikari tersebut berperan dalam mencari pelanggan dan menyalurkan mereka melalui aplikasi WhatsApp, serta mendapatkan keuntungan berupa uang dari transaksi tersebut," ujar Kasat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku telah sering melakukan transaksi dengan harga bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per transaksi.

Setelah itu, tim operasional polres Kerinci segera membawa terduga pelaku perdagangan orang tersebut ke Mako Polres Kerinci untuk tindak lanjut, dan kemudian membawa korban ke polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mucikari, seorang perempuan dengan inisial NA, warga Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, juga diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi sedang gencar melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari pengakuan AG, diketahui bahwa dirinya telah menjalani pekerjaan ini selama empat bulan dan memiliki enam wanita penghibur dari berbagai daerah di wilayah Jambi.

"Ada enam wanita penghibur yang biasa saya jajakan melalui media sosial," ujar AG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mucikari berinisial AG dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 6 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo.

(aai/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Kran Gol untuk Kemenangan 4-1 Como Atas MU, Nico Paz Akui Jadi Laga Terindah dalam Kariernya

Buka Kran Gol untuk Kemenangan 4-1 Como Atas MU, Nico Paz Akui Jadi Laga Terindah dalam Kariernya

Tampil dalam laga lanjutan Liga Champions, Nico Paz membuka kran gol bagi Como 1907 dengan hasil akhir 4-1 atas MU.
Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat: Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa

Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat: Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa

Berikut teks khutbat Jumat 23 Oktober 2026 singkat referensi khatib shalat Jumat, dengan judul "Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa".
Jadwal French Open 2026, Kamis 22 Oktober: Ada Leo/Daniel, 8 Wakil Indonesia Beraksi di Babak Kedua

Jadwal French Open 2026, Kamis 22 Oktober: Ada Leo/Daniel, 8 Wakil Indonesia Beraksi di Babak Kedua

Jadwal French Open 2026 hari ini Kamis (22/10/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi di babak kedua. Salah satunya Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang akan berhadapan dengan pasangan Prancis.
Cek Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada Belasan Perjalanan

Cek Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada Belasan Perjalanan

Cek informasi jadwal KRL hari ini 22 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo sebelum melakukan perjalanan. Melansir C-Access, inilah jadwal lengkapnya.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Rapor Calvin Verdonk saat Lille Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Bek Kiri Timnas Indonesia Hadapi Kesulitan

Rapor Calvin Verdonk saat Lille Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Bek Kiri Timnas Indonesia Hadapi Kesulitan

Bek kiri Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berlaga saat Lille menghadapi Galatasaray di Liga Champions. Namun, dia menghadapi laga yang sulit semalam.

Trending

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan bakal meninggalkan jabatannya usai Piala Asia 2027. Di tengah rumor yang mengaitkannya ke Timnas Malaysia.
Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Polda Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya meringkus seorang dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun di Kota Bandung.
Ditegur Warga Lalu Membabi Buta, ODGJ Mengamuk Brutal di Ciamis Hingga Lukai Dua Polisi Sampai Harus Dioperasi

Ditegur Warga Lalu Membabi Buta, ODGJ Mengamuk Brutal di Ciamis Hingga Lukai Dua Polisi Sampai Harus Dioperasi

Peristiwa mencekam terjadi di Ciamis, Jawa Barat saat seorang pria lanjut usia (60) ngamuk hingga lukai dua polisi dan sejumlah warga setempat, Selasa (20/10).
Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berjanji mencopot ajudannya setelah insiden dengan kader GMNI viral. Gestur tangannya saat menjawab demonstran ikut menjadi .
Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar. 
Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Manchester United takluk 1-4 dari Como 1907 pada matchday ketiga Liga Champions 2026-2027. Kekalahan ini memperpanjang catatan buruk Setan Merah jadi tujuh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT