GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Open BO! Polres Kerinci Ungkap Kasus TPPO, Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Sungaipenuh

Tim Satreskrim Polres Kerinci menangkap mucikari dan pelaku prostitusi online di Sungaipenuh. Diamankan 1 mucikari dan 6 wanita, polisi mengungkap kasus TPPO.
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo saat memberi keterangan kasus porstitusi oline.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Sungai Penuh, tvonenews.com - Tim Satreskrim Polres Kerinci menangkap seorang mucikari yang diduga hendak melakukan prostitusi online di sebuah hotel di Kota Sungaipenuh pada Sabtu (16/6/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, saat dimintai keterangan oleh tvonenews.com di ruangannya, mengatakan bahwa mucikari yang ditangkap berinisial AG (20) adalah warga Desa Debai, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungaipenuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mucikari tersebut berperan dalam mencari pelanggan dan menyalurkan mereka melalui aplikasi WhatsApp, serta mendapatkan keuntungan berupa uang dari transaksi tersebut," ujar Kasat.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku telah sering melakukan transaksi dengan harga bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per transaksi.

Setelah itu, tim operasional polres Kerinci segera membawa terduga pelaku perdagangan orang tersebut ke Mako Polres Kerinci untuk tindak lanjut, dan kemudian membawa korban ke polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mucikari, seorang perempuan dengan inisial NA, warga Debai, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, juga diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Saat ini, polisi sedang gencar melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari pengakuan AG, diketahui bahwa dirinya telah menjalani pekerjaan ini selama empat bulan dan memiliki enam wanita penghibur dari berbagai daerah di wilayah Jambi.

"Ada enam wanita penghibur yang biasa saya jajakan melalui media sosial," ujar AG.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mucikari berinisial AG dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimal 6 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo.

(aai/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Fitur inti bebas biaya, premium super‑terjangkau. Paket bundel Muslim Pro pertama di Indonesia kini hadir bersama Telkomsel untuk mudahkan pelanggan menikmati layanan spiritual setiap hari.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT