GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aneh! Pelaku Penganiayaan Kakek 70 Tahun Ditangguhkan Penahanannya, Kuasa Hukum Korban Kecewa dengan Keputusan Polrestabes Medan

Penahanan dua tersangka penganiayaan di Medan ditangguhkan oleh Polrestabes Medan. Kontroversi muncul karena kuasa hukum pelapor merasa keadilan tidak terpenuhi
Sabtu, 17 Juni 2023 - 07:57 WIB
Tangkapan layar CCTV memperlihatkan tersangka menganiaya korban menggunakan helm.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Medan tvOnenews.com - Setelah melakukan penahanan terhadap dua tersangka penganiayaan yang dilakukan bersama-sama oleh seorang pengusaha di Kota Medan, Polrestabes Medan memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan anaknya CU.

"Ya, penangguhan penahanan terhadap kedua tersangka penganiayaan itu telah dilakukan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, pada Jumat (16/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fathir menjelaskan bahwa penyidik memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SC dan CU, yang merupakan warga Jalan Semarang, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, dengan pertimbangan tertentu. Penangguhan penahanan SC dilakukan karena faktor usia yang sudah lanjut.

Selain itu, kedua tersangka juga melaporkan kasus penganiayaan tersebut dengan korban Joe Hong Tjuan (70), yang merupakan tetangganya.

"Kedua belah pihak saling melaporkan kasus tersebut," ujar Fathir.

Oleh karena itu, penyidik berencana untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertetangga tersebut.

"Rencananya, kita akan melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap kedua belah pihak," tambah Fathir, yang juga merupakan mantan Kapolsek Medan Baru.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ramadhany Nasution dan Zulvikar Caniago, menyatakan kekecewaan dan keprihatinan terhadap keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan, yang merupakan kliennya Joe Hong Tjuan (70).

Terlebih lagi, penganiayaan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka secara bersama-sama dan mengakibatkan korban mengalami pusing, pembengkakan di daerah mata, serta pergeseran rahang kanan akibat benturan dengan benda tumpul yang keras.

"Kami sangat menyesalkan keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan kedua tersangka penganiayaan. Akibat dari penganiayaan ini, korban harus diopname dan merasa keadilan tidak terpenuhi," ujar Ramadhany Nasution pada Jumat (16/6/2023).

Karena alasan tersebut, Ramadhany Nasution menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah lanjutan. Ia menilai keputusan penyidik Polrestabes Medan tersebut tidak adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulvikar Caniago menambahkan bahwa korban telah sering kali terganggu oleh perilaku tersangka tersebut.

Salah satu contohnya adalah saat istri korban, Ng Tjin Po, melaporkan tersangka CU ke Polrestabes Medan dengan No. LP/2425/X/2018 pada 31 Oktober 2018, namun perkara tersebut hingga kini belum diketahui perkembangannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.

Trending

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT