Polresta Yogyakarta ungkap sampai saat ini pihkanya masih belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.
Polisi menetapkan ibu tiri Nizam, TR (46) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya. Ibu tiri mengatakan anaknya sakit Leukemia dan autoimun
Satreskrim Polres Sukabumi resmi menetapkan ibu tiri Nizam Syafei, TR (46) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Kini ia telah ditahan
Usai meninggalnya Nizam Syafei (12), Polisi resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tiri di Sukabumi.
Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai penganiayaan menggunakan helm saat menghentikan pengendara berujung maut, korban meninggal setelah sempat dirawat di RS.
Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa dua korban penganiayaan berinisial G dan R sebelumnya merupakan tersangka pencurian di toko ponsel milik PP yang berada di Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.
Ternyata Habib Bahar bin Smith tidak sendiri, ia jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang, bersama tiga anak buahnya. Ini perannya
Polisi beberkan peran Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.