News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sangat Bejat! Pelaku Tega Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Setelah Melarikan Diri

S (70) ditangkap setelah merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan di Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku kabur namun berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Rabu, 21 Juni 2023 - 19:42 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolres Merangin,
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Merangin, tvOnenews.com - Kejahatan yang dilakukan oleh S (70) yang merudapaksa anak tirinya berusia 13 tahun, SM, dan membuatnya hamil 6 bulan, menjadi perhatian publik.

IPTU Mulyono, Kasat Reskrim Polres Merangin, menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak November 2022. Namun, kejadian ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkannya pada Selasa (6/6/2023) setelah korban hamil 6 bulan dan menjalani pemeriksaan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ibu korban mengetahui peristiwa ini melalui pemeriksaan medis setelah kejadian pada tahun 2022. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," ungkap IPTU Mulyono pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Mulyono, penyidik mengungkap bahwa pelaku mengancam dan membujuk korban setelah korban selesai mandi, agar mengikuti pelaku ke kamar.

"Pelaku mengancam korban sebelum masuk ke kamar. Setelah melihat situasi di luar dan memastikan aman, pelaku masuk ke kamar dan melakukan perbuatannya," katanya.

Setelah menerima laporan, pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari Kabupaten Merangin, Jambi untuk menghilangkan jejak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Jumat (16/6/2023) di sebuah rumah di Jalan Menteng, Kelurahan Pondok Kelapa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berhasil mengungkap keberadaan pelaku melalui penyelidikan dan menangkapnya di wilayah Bogor. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Merangin," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun," tegasnya.

(dar/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Juventus Dekati 4 Besar Liga Italia! Bremer dan McKennie Bungkam Genoa 2-0

Juventus Dekati 4 Besar Liga Italia! Bremer dan McKennie Bungkam Genoa 2-0

Juventus berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Genoa dalam lanjutan Serie A.
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.

Trending

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Juventus Dekati 4 Besar Liga Italia! Bremer dan McKennie Bungkam Genoa 2-0

Juventus Dekati 4 Besar Liga Italia! Bremer dan McKennie Bungkam Genoa 2-0

Juventus berhasil meraih kemenangan penting saat menjamu Genoa dalam lanjutan Serie A.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT