GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sangat Bejat! Pelaku Tega Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Ditangkap Setelah Melarikan Diri

S (70) ditangkap setelah merudapaksa anak tirinya hingga hamil 6 bulan di Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku kabur namun berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Rabu, 21 Juni 2023 - 19:42 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolres Merangin,
Sumber :
  • Tim TvOne/ Darlianto

Merangin, tvOnenews.com - Kejahatan yang dilakukan oleh S (70) yang merudapaksa anak tirinya berusia 13 tahun, SM, dan membuatnya hamil 6 bulan, menjadi perhatian publik.

IPTU Mulyono, Kasat Reskrim Polres Merangin, menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak November 2022. Namun, kejadian ini baru terungkap setelah ibu korban melaporkannya pada Selasa (6/6/2023) setelah korban hamil 6 bulan dan menjalani pemeriksaan medis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ibu korban mengetahui peristiwa ini melalui pemeriksaan medis setelah kejadian pada tahun 2022. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polres," ungkap IPTU Mulyono pada Rabu (21/6/2023).

Menurut Mulyono, penyidik mengungkap bahwa pelaku mengancam dan membujuk korban setelah korban selesai mandi, agar mengikuti pelaku ke kamar.

"Pelaku mengancam korban sebelum masuk ke kamar. Setelah melihat situasi di luar dan memastikan aman, pelaku masuk ke kamar dan melakukan perbuatannya," katanya.

Setelah menerima laporan, pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri dari Kabupaten Merangin, Jambi untuk menghilangkan jejak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Jumat (16/6/2023) di sebuah rumah di Jalan Menteng, Kelurahan Pondok Kelapa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berhasil mengungkap keberadaan pelaku melalui penyelidikan dan menangkapnya di wilayah Bogor. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Merangin," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun," tegasnya.

(dar/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dikalahkan Thailand 0-2, Garuda Pertiwi U-16 Jadi Juru Kunci di Grup B Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Dikalahkan Thailand 0-2, Garuda Pertiwi U-16 Jadi Juru Kunci di Grup B Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Putri U-16 mengawali Srikandi Merdeka Cup 2026 dengan hasil kurang memuaskan. Garuda Pertiwi takluk 0-2 dari Thailand pada laga perdana Grup B.
6.000 Puskesmas Tak Punya Dokter Gigi, Istana Sebut Prabowo Turunkan Mobile Dentist

6.000 Puskesmas Tak Punya Dokter Gigi, Istana Sebut Prabowo Turunkan Mobile Dentist

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, berdasarkan data dari Menteri Kesehatan, dari sekitar 10.000 Puskesmas yang tersebar di berbagai daerah, sebanyak 6.000 Puskesmas atau sekitar 60 persen belum memiliki dokter gigi.
Prabowo Siapkan "Dokter Terbang" untuk Daerah Terpencil, Istana Jelaskan Skemanya

Prabowo Siapkan "Dokter Terbang" untuk Daerah Terpencil, Istana Jelaskan Skemanya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, konsep tersebut muncul dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan kesehatan secara lebih cepat.
Bukan Cuma Bucin, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Romantis dengan Pasangan

Bukan Cuma Bucin, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Romantis dengan Pasangan

Bukan cuma soal bucin, 5 zodiak ini diprediksi bakal makin romantis dengan pasangan. Simak siapa yang berpeluang membangun hubungan lebih hangat dan dewasa.
Netizen Belanda Murka Usai Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Singgung Keputusan Kontroversial Wasit

Netizen Belanda Murka Usai Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Singgung Keputusan Kontroversial Wasit

Fortuna Sittard meraih kemenangan 3-1 atas Cambuur pada lanjutan Eredivisie 2026/2027. Namun, kemenangan itu diwarnai kontroversi yang buat fans Belanda geram.
Asian Games 2026: Timnas Tenis Meja Indonesia Tak Dibebani Target Tinggi, Ini Alasannya

Asian Games 2026: Timnas Tenis Meja Indonesia Tak Dibebani Target Tinggi, Ini Alasannya

Timnas tenis meja Indonesia akan menghadapi Asian Games 2026 tanpa tekanan target tinggi. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link live streaming UFC 330, di mana ada duel seru antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di perebutan gelar juara kelas welter.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT