GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Staf Presiden Laporkan Anggota PBB ke Polisi, Minta Keadilan Hak Asuh Anak

Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Endah Ginting, melaporkan mantan istrinya, Katarina Kohutova, ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan membawa kabur anaknya bernama Amelia (5) dari tempat asuh anak SOS Children’s Village Medan.
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:12 WIB
Mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Endah Ginting.
Sumber :
  • Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Mantan staf Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Endah Ginting, melaporkan mantan istrinya, Katarina Kohutova, ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan membawa kabur anaknya bernama Amelia (5) dari tempat asuh anak SOS Children’s Village Medan.

Padahal, hak asuh anak masih dalam proses hukum. Ia menyampaikan istrinya adalah WNA dari Slovakia yang kini bekerja di World Food Programme (WFP) dengan wilayah kerja di Nepal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait soal anaknya, ia mengungkapkan hal itu berawal ketika Katarina melaporkannya ke Polda Sumut pada 1 November 2020 dengan dugaan menelantarkan dan membawa kabur Amelia dari luar negeri.

Dalam perkara itu, ia menjelaskan Amelia dibawanya ke Indonesia karena ingin menghadiri pernikahan adiknya di Kota Medan. Saat itu, dia mengajak Katarina. Tetapi, Katarina tidak bisa karena memiliki kesibukan di tempat kerja. Demikian, ia tidak pernah melarikan Amelia.

Berangkat dari hal itu, pada 6 November 2020 terbit sebuah berita acara kesepakatan antaranya dengan Katarina yang difasilitasi oleh Polda Sumut dan Dinas PPPA Sumut. Isinya Amelia dititipkan sementara waktu ke SOS Children’s Village Medan.

Amelia diasuh sampai proses penyelidikan dan penyidikan telah selesai atau adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentang pengasuhan anak. Didalam surat itu terlihat tanda tangannya selaku pihak pertama, Katarina pihak kedua, dan UPTD P2TR2A Sumut Syarifudin sebagai mediator.

Seiring berjalannya waku, laporan mantan istrinya itu berujung dihentikan karena tidak terbukti. Selanjutnya, ia melaporkan istrinya ke Polda Sumut karena membuat laporan palsu. Namun, laporannya itu pun dihentikan polisi karena dianggap tidak terbukti.

Di samping itu, terkait proses perceraian di PN Medan saat itu berujung dihentikan. Sebab, pada saat di PN Medan menyebutkan perkara itu tidak dapat diuji. Karena alamat yang diterakan Katarina melalui kuasa hukum di luar negeri.

Selanjutnya, kata Endah, pihaknya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan berujung gugatan cerai dikabulkan. Namun, hak asuh anak diberikan kepada Katarina. Tidak terima atas putusan itu, ia melakukan langkah kasasi ke Mahkamah Agung dan sampai saat ini belum ada putusan.

Ia pun mendapati kejanggalan. Pada Februari 2022, Amelia ternyata sudah tidak lagi berada di SOS Children’s Village Medan. Ia menduga kuat Amelia dibawa oleh Katarina ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, menurutnya berdasarkan berita acara kesepakatan Amelia belum bisa keluar dari SOS Children’s Village Medan sampai proses hukum selesai. Berangkat dari situ lah, ia melaporkan Katarina ke Polda Sumut karena membawa kabur Amelia.

“Saya tidak bertemu dengan Amelia sejak 11 Februari 2022 sampai saat ini. Saya berharap para penegak hukum mewujudkan keadilan atas kasus itu,” tutup Endah Ginting, Rabu (21/06/2023). (ayr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT