GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan  terakhir, Rabu (21/06/2023).
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:53 WIB
Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan terakhir, Rabu (21/06/2023).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman depan kantor Kejari Pali dengan disaksikan Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Danramil 404-03/Talang Ubi, Kasat Narkoba dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Pali, Agung Arifianto mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht dari pengadilan, dimana ada 84 perkara tindak pidana umum.

Agung, lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 168,098 gram dari 61 perkara, Ekstasi 21 butir dari 2 perkara, Ganja 2,53 gram dari 1 perkara, 3 pucuk senjata api dari 2 perkara dan 18 bilah parang dari 18 perkara. Adapun barang bukti lainnya, seperti pakaian, kunci letter T, dan Linggis dan sebagainya.

“Barang bukti ini hasil sitaan perkara yang ditangani periode Oktober 2022 hingga Juni 2023. Seluruhnya ada 84 perkara. Pemusnahan sabu - sabu, ganja dan ekstasi dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender sedangkan Senpi dan Sajam dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan barang bukti lain dengan cara dibakar." Kata Agung.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh Kejari Pali dua kali dalam setahun, yang merupakan wujud transparansi Kejari dalam pegangan barang bukti yang sudah inkrah.

"Jadi kita musnahkan bersama - sama, semoga dengan dukungan pemerintah daerah kami dapat melaksanakan tugas ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Wakil Bupati Pali, Drs H Soemarjono menyambut baik dan berterima kasih kepada Aparat Penegak Hukum dalam memerangi kejahatan narkoba serta kejahatan kriminal lainnya. Ia berharap kegiatan ini senantiasa akan terus dilakukan dan selalu didukung oleh semua pihak.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Pali berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan penegak hukum, bahwa upaya kita dalam penegakan aturan dan hukum memang tetap masih konsisten, terbukti dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan adanya barang bukti narkoba ini ternyata masih banyak kejahatan narkoba di Kabupaten Pali, mari kita mulai hari ini bersama-sama untuk selamatkan keluarga anak-anak kita dari pengaruh buruk narkoba,” tandasnya. (bls/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

Ronaldo Comeback dan Langsung Cetak Gol ke-962 di Laga Al Fateh vs Al Nassr

CR7 mengakhiri aksi mogok mainnya dan segera melakukan comeback dalam laga Al Fateh vs Al Nassr. Di pertandingan tersebut, Ronaldo berhasil mencetak gol ke-962.
‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

‎Dony Tri Pamungkas Tegaskan Persija Tak Ingin Ulangi Kesalahan saat Hadapi Bali United Usai Tumbang dari Arema FC

Persija Jakarta mengalihkan konsentrasi penuh ke partai tandang menghadapi Bali United dalam lanjutan Super League 2025/26 usai menderita kekalahan dari Arema.
Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Soal Posisi Polri di Bawah Presiden, PPI: Jika di Bawah Kementerian Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno mendukung Polri tetap berada di bawah presiden bukan di bawah kementerian.
Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

Reaksi Ihsan Tarore Saat Dituding Jadi Ayah Kandung Ressa, Anak Denada

​​​​​​​Reaksi Ihsan Tarore saat dituding jadi ayah kandung Ressa, anak Denada, akhirnya terungkap. Mantan pacar Denada tegas bantah isu netizen. Simak beritanya
Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo Kirim Surat ke Irwasum Polri Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pakar: Bukan Kewenangannya

Roy Suryo kirim surat ke Irwasum Polri minta SP3 kasus ijazah Jokowi. Pakar sebut Irwasum tak punya kewenangan hentikan penyidikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT