News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Aceh Barat Tolak Gugatan Bacaleg Partai Perindo

Gugatan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo, Hasanah, terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, atas putusan yang menyatakan dirinya
Sabtu, 24 Juni 2023 - 12:49 WIB
Komisioner Bawaslu Aceh Barat, Romi (kanan) saat menerima gugatan Partai Perindo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com – Gugatan bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Perindo, Hasanah, terhadap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, atas putusan yang menyatakan dirinya tidak lulus tes baca Al-Qur’an, tak bisa diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lantaran permintaan mereka tidak memiliki dasar hukum kuat untuk ditindaklanjuti.

Komisioner Bawaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah mengatakan, tidak diakomodirnya tuntutan bacaleg Partai Perindo karena tak ada tahapan atau ketentuan khusus tentang boleh dilakukan uji ulang mampu baca Al-Qur'an. Selain itu, pihaknya sendiri tidak memiliki kewenangan untuk memerintah KIP akan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œLaporan tidak bisa kita akomodir karena mereka meminta dilakukan uji ulang mampu baca Al-Qur'an dan itu tidak ada ketentuan untuk uji ulang. Mereka bisa ke PTUN saya sudah sarankan kemarin, yang bisa dilaporkan (ke Bawaslu) ialah sengketa (pemilu) itu ada tahapnya bukan sekarang,ā€ kata Romi, Sabtu (24/6/2023).

Dijelaskannya, di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Keputusan KIP Aceh sendiri tidak mengatur tentang tes ulang terhadap bacaleg yang sudah dinyatakan tidak lulus. Apalagi penguji mereka ialah tim berkompeten yang sudah sering menjadi dewan juri setiap adanya kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).

Kendatipun, apa yang diminta oleh bacaleg Partai Perindo di Aceh Barat ini bukanlah suatu hal yang dapat dipenuhi oleh Bawaslu. Jika hasil diragukan oleh penggugat maka jika dilakukan pengecekan rekaman video ulang, tim penilai yang berhak memberi penilaian tetap dari lembaga kompeten yang diakui negara.

ā€œKita belum mengecek videonya, karena yang mereka minta untuk uji ulang bukan mencek video itu. Kita tidak mungkin melebihi apa yang mereka minta kita tidak bisa merekomendasikan apa yang mereka minta,ā€ sebutnya.

Belum lagi, apa yang menjadi keputusan tim penilai terhadap hasil uji mampu baca Al-Qur'an bacaleg bersifat final dan mengikat, serta tidak bisa diotak-atik oleh pihak manapun. Berbeda jika yang dilaporkan itu menyangkut pelanggaran administrasi kepemiluan, mungkin saja dapat diproses oleh pihaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œSetelah kita lihat (aturannya) bahwa sifatnya itu final dan mengikat, keputusan juri tidak bisa diganggu gugat. Kalau sama kita pelanggaran administrasi (baru diproses) ini tidak masuk objek sengketanya. Dan kita tidak punya wewenang untuk memerintahkan KIPĀ melakukan uji ulang, tidak ada dasar hukum,ā€ katanya menambahkan. (kha/wna)

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karhutla TNBS Jambi Mendekati Habitat Harimau Sumatera

Karhutla TNBS Jambi Mendekati Habitat Harimau Sumatera

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS), Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi kian meluas hingga mendekati
DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN Ungkap Kunci RI Dorong Ekonomi Tumbuh di Atas 5 Persen

DEN menyebut stabilitas makroekonomi menjadi fondasi penting untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5 persen.
Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Comeback dari Pasangan China di Partai Final, Leo/Daniel Tambah Perolehan Medali Emas Indonesia di Asian Games 2026

Perolehan medali Indonesia di Asian Games 2026 kembali bertambah usai Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil menang di partai final sekotr ganda putra.
Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Bukukan Kinerja Positif di 2025, PART Kini Siapkan Right Issue hingga Buyback Saham

Emiten PART mencatat penjualan Rp369,59 miliar pada 2025, naik 38,23%. PART memperkuat diversifikasi manufaktur dan menyiapkan right issue Rp200 miliar.
Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Polda Bengkulu Sanksi Disiplin Oknum Polisi yang Julurkan Lidah saat Demo

Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan sanksi disiplin terhadap oknum polisi yang melakukan aksi tidak pantas dengan menjulurkan lidahnya saat mengamanka
Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT